Jakarta, Lintaslestari.news – Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, saat memberikan pernyataan di kegiatan Apindo .
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyambut positif Perjanjian tarif atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), antara Indonesia-Amerika Serikat. Hasil perundingan dinilai menjadi capaian strategis, yang memberi kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus tetap menjaga kepentingan nasional.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, kesepakatan tersebut sangat penting di tengah dinamika perdagangan global yang penuh ketidakpastian. Menurutnya kepastian akses pasar menjadi faktor krusial, utamanya bagi industri dalam negeri yang bergantung pada ekspor ke Amerika Serikat.
Hasil perundingan ART Indonesia-Amerika Serikat perlu dipandang sebagai capaian strategis, yang memberi kepastian pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional,” ujar Shinta di Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
Kesepakatan ini tuturnya,melindungi sektor padat karya dengan eksposur tinggi ke pasar AS, dan menyerap jutaan tenaga kerja. Industri pakaian jadi dan industri perikanan yang menyasar sekitar 2 juta pekerja, serta furnitur dan karet dengan rata-rata 878 ribu pekerja.
Sektor-sektor tersebut lanjut Shinta, sangat sensitif terhadap perubahan biaya maupun fluktuasi permintaan ekspor. Kenaikan tarif sekecil apa pun dapat berdampak pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.
Ia pun mengapresiasi skema pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif, serta skema khusus tariff rate quota (TRQ). Skema itu menurutnya, dapat menekan risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya, bagi produk tekstil dan garmen.
Skema itu juga dinilai memberi ruang bagi pelaku industri, untuk tetap menjaga harga tetap kompetitif. “Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat penting untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” katanya.
Apindo berharap implementasi kesepakatan ini dapat berjalan konsisten, dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha. Selain itu, jutaan pekerja di sektor padat karya nasional, juga akan mendapat perlindungan.
(RED)







