Melalui jalur hukum dan konstitusional, AMPHPK Sultra berharap dugaan aktivitas pertambangan di Bombana dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui jalur hukum dan konstitusional, AMPHPK Sultra berharap dugaan aktivitas pertambangan di Bombana dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
HEADLINES
Tag: #lingkunganhidup
SEMMI Sultra Desak KLH dan ESDM Evaluasi PT Almharig Usai Dugaan Tertutupnya Sumber Air Bersih di Kabaena
KENDARI, lintaslestari.news – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Tenggara mendesak Kementerian […]
Kapolda Babel Buka Latpra Operasi Tambang Menumbing 2025, Tekankan Pentingnya Kehadiran Polri Dalam Pelestarian Alam
Bangka Belitung-Lintaslestari.news —Kapolda Babel Buka Latpra Operasi Tambang Menumbing 2025, Tekankan Pentingnya Kehadiran Polri Dalam […]
Puncak pasang maksimum air laut terjadi di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang.
Bangka Belitung, Lintaslestari.news (Senin,8/12/2025) Sejak pagi, air laut terlihat meluap hingga menutupi sebagian badan jalan. […]
Pasang Maksimum Genangi Jalan di Pantai Pasir Padi, Pengendara Diminta Waspada
Pangkalpinang–Lintaslestarinews —8 Desember 2025 — Puncak pasang maksimum air laut terjadi di kawasan Pantai Pasir […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


