Kapuas Hulu (Kalimantan Barat ) , Lintaslestari.news – Kapuas Hulu – Polsek Putussibau Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan Kunjungan Kerja Reses Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., ke lokasi Paket Pembangunan Jalan Nanga Erak–Batas Kalimantan Timur yang berada di Dusun Nanga Erak, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Yanto, S.P., unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Barat, pejabat terkait, konsultan supervisi, serta pihak pelaksana proyek.
Dalam pemaparannya, Kepala BPJN Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pembangunan ruas Jalan Nanga Erak–Batas Kalimantan Timur masih memerlukan penyelesaian tiga unit jembatan serta pembangunan ruas menuju Desa Tanjung Lokang. Selain itu, masih dibutuhkan anggaran untuk penyusunan desain jalan pada beberapa segmen yang belum tersedia.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan. Ia menyampaikan bahwa upaya penganggaran akan terus diperjuangkan agar pembangunan dapat dilanjutkan hingga Desa Tanjung Lokang, sekaligus memperkuat konektivitas dengan wilayah Kalimantan Timur. Selain itu, beliau juga meminta agar seluruh proses pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapat pengawasan yang optimal.
Dalam kegiatan tersebut, pengawalan rombongan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sintang yang dipimpin Kanit Turjawali IPTU Martinus Sipayung, S.Sos. Sementara pengamanan lokasi dilakukan oleh personel Polsek Putussibau Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Ismail Sinuraya bersama Ps. Kanit Intelkam AIPTU Wan Hidayat dan BRIPKA Yulius Ringkai.
Kunjungan kerja berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 09.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Pembangunan Jalan Nanga Erak–Batas Kalimantan Timur sepanjang 6,79 kilometer merupakan bagian dari Program Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarprovinsi, membuka akses wilayah pedalaman, memperkuat kawasan perbatasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu.
(Humas Polres Kapuas Hulu )







