Buru (Maluku ) Lintaslestari.news – Tim investigasi Lintaslestari.news
Layangkan tututan keras untuk segera menangkap mafia tambang atau buka topeng kejahatan sistematis.
Kondisi di kawasan Tambang emas sagu- sagu / Anhoni hingga telah mencapai titik didih tertinggi.hasil investigasi mendalam membongkar skandal besar.sebuah ketimpangan hukum yang terpanjang dan pembiaraan sistematis di wilayah pertambangan sagu -sagu
Pelaku usaha bak rendaman yang secara aktif menggunakan bahan kimia berbahaya beracun (CN).
Pembiaran aktivitas ilegal di lakukan oleh Oknum RIS Dava depan mata kepada penegak hukum sendiri menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Tindakan Ris Dava yang beroperasi secara bebas / terbuka Tampa habatan yang telah melecekan wibawa insitusi kepolisian.
Oknum tersebut ingin menunjukkan kepada publik bahwa hukum di Maluku khususnya di wilayah polres Buru .
Desakan keras untuk, Polres Buru, dan Polda Maluku.
Turunkan Tim krimsus : Kapolda Maluku di desak untuk segerah menerjunkan Direktorat reserse kriminal khusus ( Ditreskrimsus) Polda Maluku ke Kabupaten Buru .
Tangkap dan penjarakan RIs Dava segera lakukan penangkapan pemeriksaan,dan penindakan hukum secara transparan dan Tampa pandang bulu terhadap RIS Dava di tambang ilegal
Landasan hukum yang jelas di depan mata !!.
Aktivitas ilegal yang di jalankan Ris Dava jelas merupakan tindakan pidana yang melanggar peratuyran perundanga undangan di rebupik Indonesia.
Undang -undang Darurat /UU minerba /UU pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup : setiap orang yang melakukan usaha pertambangan Tampa izin resmi (IUP IPR) di pastikan melanggar hukum pidana berat.
Ris Dava di ketahui Kabal hukum tindakan Ris Dava yang beroperasi secara bebas terbuka Tampa sedikit pun ada rasa ketakutan dan telah melecekan wibawa insitusi kepolisian.
Aktivitas yang di jalan kan RIS Dava jelas merupakan tindakan pidana yang melanggar peraturan perundang undangan di rebupik Indonesia.
Udang udang Darurat/ UU minerba /UU pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.setiap orang yang melakukan usaha pertambangan Tampa izin resmi IUP IPR pastikan melanggar hukum pidana berat.
Peraturan perundang undangan bahan berbahaya: barang siapa yang menjual belikan atau menimbun dan mendistribusikan bahan berbahaya sejenis sianida (CN) Tampa izin instansi berwenang merupakan kejahatan terhadap keselamatan negara dan lingkungan.
Masyarakat meminta Kepada Kapolri agar Penjarakan dan Tangkap Ris Dava sosok kebal hukum, mafia (CN) di Kab Buru







