Halmahera Tengah , (Maluku Utara ) Lintaslestari.news — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Tengah yang baru saja dilantik.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 2–3 September 2026, tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Pelatihan Pemerintahan Desa Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memberikan pembekalan awal kepada para kepala desa dalam menjalankan tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Diminta Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Miftah Baay, mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan atau trust yang telah diberikan masyarakat. Menurutnya, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja dilantik, saya ingin mengingatkan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Karena itu, kepercayaan atau trust yang telah diberikan masyarakat harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, keterbukaan dan pelayanan yang baik. Para kepala desa juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kemudian hilang karena kesalahan dalam menjalankan pemerintahan. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, terbuka dalam menjalankan pemerintahan, dan pastikan setiap kebijakan serta program desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Miftah, berpesan.
Ia juga mengingatkan bahwa masa jabatan kepala desa pada akhirnya akan berakhir, namun rekam jejak kepemimpinan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat akan menjadi bagian dari legacy yang ditinggalkan.
“Jabatan itu ada batas waktunya, tetapi kepercayaan dan legacy yang kita tinggalkan akan diingat oleh masyarakat. Karena itu, gunakan amanah ini untuk bekerja dengan baik, melayani masyarakat dan membangun desa,” katanya, menegaskan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Assyura Umar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum penting untuk memberikan pembekalan kepada para kepala desa sejak awal masa jabatan.
Menurutnya, kehadiran narasumber dari Balai Pelatihan Pemerintahan Desa Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri, diharapkan memberikan perspektif yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami ingin para Kepala Desa mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa,” kata Assyura.
Ia menjelaskan, kepala desa tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus memiliki kapasitas kepemimpinan, memahami regulasi, mampu mengambil keputusan, membangun kolaborasi dan merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Para Kepala Desa ini baru saja dilantik. Ini momentum yang sangat tepat untuk memberikan pembekalan sejak awal, sehingga mereka memiliki pemahaman yang kuat dalam menjalankan pemerintahan dan amanah masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.
Assyura berharap materi dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara nyata di masing-masing desa. “Jangan sampai pelatihan hanya berhenti pada peningkatan pengetahuan. Kami berharap apa yang diperoleh selama kegiatan ini dapat diterapkan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” katanya.
Menuju Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Baik
Materi yang diberikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
DPMD Provinsi Maluku Utara berharap penguatan kapasitas ini dapat menjadi fondasi bagi para kepala desa dalam membangun pemerintahan yang profesional, responsif, transparan dan akuntabel.
Lebih dari sekadar memahami aturan dan administrasi pemerintahan, para kepala desa diharapkan mampu menjadi pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mampu menggerakkan potensi desa, serta menghasilkan program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintah desa sebagai bagian penting dalam membangun desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.
DPMD Maluku Utara Perkuat Kapasitas Kepala Desa Baru di Halmahera Tengah







