TERBONGKAR! Pengecoran Proyek Puskesmas Pontang Senilai Rp1,08 Miliar Disorot, Beton K-250 Diduga ditambah Air

Kabupaten Serang , Lintaslestari.news – 22 Oktober 2026 — Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang Gedung Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, senilai Rp1.087.997.135,66 yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang.

Sorotan tersebut muncul setelah tim investigasi LSM Siliwangi Bersatu menemukan kondisi di lokasi pengecoran yang memunculkan dugaan adanya penambahan air ke dalam adukan beton saat pekerjaan berlangsung.

Proyek yang di kerjakan oleh CV Putra Bunda Pratama tersebut menggunakan beton yang menurut keterangan mandor merupakan beton mutu K-250.

Namun, berdasarkan dokumentasi foto yang di peroleh di lapangan, terlihat sebuah truk mixer atau mobil molen sedang melakukan pengecoran.

Di dekat lokasi juga tampak drum berisi air, selang, serta ember kecil.

Temuan visual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi air dan peralatan yang berada di sekitar kegiatan pengecoran.

Meski demikian, untuk memastikan apakah air tersebut benar-benar di tambahkan ke dalam adukan beton, di perlukan klarifikasi dari pihak pelaksana dan pemeriksaan teknis lebih lanjut.

Hendrick Pertanyakan Pengendalian Mutu Beton

Ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang Hendrick, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada mandor dan pelaksana pekerjaan terkait mutu beton yang digunakan.

Menurut Hendrick, berdasarkan keterangan mandor, beton yang dipesan untuk pekerjaan tersebut adalah mutu K-250.

Namun, keberadaan drum air di sekitar proses pengecoran menjadi salah satu hal yang di pertanyakan oleh pihaknya.

“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada mandor.

Menurut keterangan mandor, beton yang di pesan adalah mutu K-250.

Akan tetapi, di lokasi kami menemukan drum air, selang, dan ember di dekat kegiatan pengecoran.

Hal ini perlu di jelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya penurunan mutu beton,” tegas Hendrick.

Ia menilai, apabila memang terjadi penambahan air tanpa prosedur teknis yang sesuai, kondisi tersebut perlu di evaluasi karena dapat memengaruhi rasio air-semen dan berpotensi menurunkan kekuatan beton.

“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai hasil akhirnya.

Karena itu, kami meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Serang memastikan mutu beton yang telah di gunakan melalui pemeriksaan teknis yang dapat di pertanggungjawabkan,” tambahnya.

Desak Dinas Kesehatan Lakukan Pengujian
Hendrick meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Serang selaku instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan, khususnya dalam aspek pengendalian mutu beton.

Menurutnya, pemeriksaan perlu di lakukan oleh tenaga ahli atau laboratorium yang kompeten untuk memastikan apakah beton yang terpasang telah memenuhi persyaratan teknis dan mutu yang ditetapkan dalam kontrak.

Ia juga meminta agar di lakukan pemeriksaan terhadap dokumen pemesanan beton, hasil pengujian mutu, catatan pengecoran, serta laporan pengawasan pekerjaan.

Pengujian dapat mencakup pemeriksaan menggunakan hammer test sebagai salah satu metode evaluasi awal kondisi beton, dan pengujian laboratorium yang sesuai apabila diperlukan.

Pemilihan metode pengujian harus mempertimbangkan kondisi struktur, umur beton, serta standar teknis yang berlaku.

“Jangan sampai pekerjaan rehabilitasi gedung fasilitas kesehatan ini menyisakan persoalan mutu yang tidak terjawab.

Kami meminta semua pihak membuka data teknis dan memberikan penjelasan berdasarkan dokumen serta hasil pemeriksaan yang sah,” ujar Hendrick.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian mutu atau kegagalan struktur, pihak terkait harus mengambil tindakan korektif sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Konsultan Pengawas Turut Di minta Memberikan Penjelasan
Selain pelaksana pekerjaan, LSM Siliwangi Bersatu juga menyoroti peran CV Putra Nugraha Design yang disebut sebagai konsultan pengawas proyek tersebut.

Hendrick mempertanyakan bagaimana proses pengawasan mutu beton di laksanakan, termasuk mekanisme pemeriksaan sebelum dan selama pengecoran berlangsung.

Menurutnya, konsultan pengawas perlu menjelaskan apakah penambahan air memang di bolehkan, siapa yang melakukan atau mengizinkannya jika benar terjadi, serta apakah terdapat catatan pengendalian mutu yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

Kami meminta konsultan pengawas memberikan penjelasan secara terbuka.

Pengawasan mutu harus dapat di buktikan melalui dokumen, catatan lapangan, dan hasil pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

LSM Siapkan Pengaduan kepada Inspektorat dan Kejaksaan
Sebagai tindak lanjut, DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang menyatakan akan membawa temuan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Serang dan Kejaksaan Negeri Serang untuk meminta pemeriksaan apabila di temukan indikasi pelanggaran berdasarkan bukti yang dapat di pertanggungjawabkan.

Langkah tersebut, menurut Hendrick, di maksudkan agar pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik dapat di periksa secara transparan dan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta agar setiap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi di tindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, hasil pengujian beton, dan keterangan para pihak yang terlibat.

Hingga berita ini di susun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari CV Putra Bunda Pratama selaku penyedia jasa pelaksana maupun CV Putra Nugraha Design selaku konsultan pengawas terkait temuan drum air di lokasi pengecoran tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait agar informasi mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi Puskesmas Pontang dapat di sampaikan secara berimbang kepada masyarakat.

Peliput: Wijiyanto
Lintaslestari.news

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *