Polda Sulut menahan mantan Kepala Dinas Kominfo Steven Liow dan eks Kabid Kominfo Christian Iroth

Manado ( Sulawesi Utara ) Lintaslestari.news – Polda Sulut menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media di Dinas Kominfo Sulut, Kamis (22/10/2026).

Keduanya adalah mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven Liow dan eks Kabid Kominfo Christian Iroth.

Pantauan awak media , bahwa keduanya digiring ke sel tahanan Polda Sulut dari dalam ruang pemeriksaan Polda Sulut sekira pukul 17.50 WITA.

Keduanya mengenakan rompi orange.

Liow paling depan.

Ia mengenakan masker hitam.

Sedang Iroth dibelakangnya, mengenakan masker putih.

Baik Liow maupun Iroth berjalan pelan sambil menundukkan kepala.

Ditanya wartawan, keduanya bungkam.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut.

Steven menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita. 

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ia keluar dari ruang pemeriksaan Tipidkor dengan mengenakan baju tahanan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana, membenarkan penahanan tersebut.

“Sudah kita tahan setelah tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *