KENDARI, LINTASLESTARI.NEWS — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA FASYA) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari sukses menyelenggarakan Simposium Hukum 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026, di Aula Mini Perpustakaan UIN Kendari. Mengangkat tema “Supremasi Hukum dan Ketahanan Nasional: Peran Mahasiswa dalam Mengawal Keadilan dan Demokrasi”, kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan gagasan, memperluas wawasan hukum, serta memperkuat peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan.
Simposium ini menghadirkan tiga narasumber yang memiliki latar belakang dan pengalaman berbeda di bidang hukum, ketahanan nasional, serta tata kelola kelembagaan. Ketiganya adalah Rakhmat Adam, S.H., M.H., Sekretaris YLBH Garuda; Dr. Hj. Irma Irayanti, S.H., M.Pd., Koordinator Regional Sulawesi Tenggara DPA Ikal Lemhannas TOT P2NK Angkatan XL; serta Muh. Arham S., T.II., Direktur LKPD Nusantara.
Kehadiran ketiga narasumber tersebut menjadi salah satu kekuatan utama simposium. Perspektif dari lembaga bantuan hukum, lingkungan yang berkaitan dengan ketahanan nasional, dan lembaga kajian serta pengembangan kebijakan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami persoalan hukum dari berbagai sudut pandang. Pertemuan berbagai perspektif ini penting untuk membangun pemahaman bahwa supremasi hukum tidak hanya berkaitan dengan keberadaan peraturan, tetapi juga menyangkut konsistensi penegakan hukum, keadilan, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kolaborasi dengan Direktur LKPD Nusantara, bersama para narasumber lainnya, turut memperkaya pelaksanaan kegiatan. Keterlibatan tokoh dari berbagai latar belakang menunjukkan pentingnya membangun hubungan antara dunia akademik dan praktisi agar diskusi hukum tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi juga dapat dikaitkan dengan tantangan nyata yang dihadapi masyarakat.
Melalui simposium ini, mahasiswa memperoleh ruang untuk mengembangkan pemikiran kritis terhadap persoalan supremasi hukum, demokrasi, dan ketahanan nasional. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi intelektual memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan publik, menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
Ketahanan nasional dan demokrasi yang sehat membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, keterlibatan mahasiswa dalam diskusi akademik mengenai hukum dan kebangsaan menjadi penting untuk menumbuhkan kesadaran konstitusional, keberanian menyampaikan kritik secara konstruktif, dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.
Kesuksesan kegiatan ini juga tidak terlepas dari keterlibatan jajaran kepemimpinan mahasiswa dan panitia pelaksana. Ketua DEMA FASYA UIN Kendari, Yandi Pebriansah, bersama Wakil Ketua DEMA FASYA UIN Kendari, Abid Fahrezza, serta Sekretaris Jenderal DEMA FASYA UIN Kendari, Rayhan S.M., tercantum dalam jajaran kepemimpinan organisasi mahasiswa yang mendukung kegiatan tersebut.
Dari unsur kepanitiaan, Muh. Khidir menjabat sebagai Ketua Panitia Simposium Hukum, didampingi Muh. Fatra F.T. sebagai Bendahara Panitia dan Masruro A. sebagai Sekretaris Panitia. Sementara itu, jalannya kegiatan dipandu oleh Ade Aulia Maulani selaku moderator, yang berperan mengarahkan diskusi agar pembahasan dapat berlangsung terstruktur dan memberi ruang bagi pertukaran gagasan.
Apresiasi patut diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran DEMA FASYA UIN Kendari, panitia pelaksana, moderator, hingga para narasumber yang telah mengambil bagian dalam forum akademik ini. Kerja sama antarpihak menjadi unsur penting dalam menghadirkan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa sekaligus mendorong tumbuhnya tradisi diskusi yang produktif di lingkungan perguruan tinggi.
Penyelenggaraan Simposium Hukum 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda akademik sesaat, tetapi juga menjadi dorongan bagi mahasiswa untuk terus memperdalam literasi hukum dan meningkatkan kepedulian terhadap persoalan keadilan serta demokrasi. Pemahaman hukum yang baik perlu disertai sikap kritis, integritas, dan keberanian untuk memperjuangkan kepentingan publik melalui cara-cara yang konstitusional.
Melalui kegiatan ini, DEMA FASYA UIN Kendari menunjukkan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, praktisi, dan berbagai unsur kelembagaan dalam memperkuat wawasan hukum dan kebangsaan. Simposium tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga supremasi hukum dan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif, pemikiran kritis, serta komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat.
REDAKSI LINTASLESTARI.NEWS







