Polresta Mamuju Usut Dugaan Korupsi Renovasi Rujab Ketua DPRD Sulbar Senilai Rp 3 Miliar

Sulawesi Barat-Lintaslestari.news— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju memperdalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022. Proyek rehabilitasi tersebut menelan biaya sekitar Rp 3 miliar dan berlokasi di Jl. H. Abd Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.Bangunan dua lantai bernuansa kuning dan oranye itu tampak telah selesai dikerjakan sejak beberapa waktu lalu. Namun, berdasarkan pantauan pada Senin (8/12/2025), rumah jabatan tersebut belum juga ditempati oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri. Kondisi itu memunculkan tanda tanya publik mengenai urgensi proyek serta efektivitas pemanfaatan anggaran daerah.Penyidikan Berjalan, Sejumlah Dokumen DisitaKasat Reskrim Polresta Mamuju mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek, termasuk kontrak kerja, laporan progres, hingga dokumen administrasi pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pekerjaan.“Penyidikan masih berjalan. Kami dalami seluruh dokumen dan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah terdapat potensi kerugian negara,” ujarnya dalam keterangan singkat.Menurut informasi internal kepolisian, tim penyidik juga telah meminta klarifikasi awal dari pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar serta pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan untuk memastikan kebenaran sejumlah temuan awal di lapangan.Sorotan Publik atas Pemanfaatan Aset DaerahTidak ditempatinya Rujab Ketua DPRD Sulbar, meski renovasi telah selesai selama berbulan-bulan, memunculkan kritik dari masyarakat dan pemerhati anggaran daerah. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan rumah jabatan tersebut belum dimanfaatkan serta apakah hasil pekerjaan telah sesuai standar.Beberapa warga mengaku tidak mengetahui alasan bangunan itu dibiarkan kosong. “Kalau sudah selesai, kenapa tidak ditempati? Sayang anggarannya kalau tidak dipakai,” ujar salah seorang warga Rangas.Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD maupun Ketua DPRD terkait alasan belum digunakannya bangunan tersebut.Proyek Lama Jadi Sorotan BaruProyek renovasi Rujab Ketua DPRD Sulbar sebelumnya direncanakan untuk meningkatkan kelayakan fasilitas bagi pimpinan legislatif serta mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Namun, ketiadaan aktivitas di bangunan tersebut membuat pelaksanaan proyek kembali disorot, terutama setelah aparat penegak hukum mulai bergerak.Sejumlah pengamat kebijakan publik di Mamuju menilai penyidikan ini penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah. Mereka mendorong proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar publik mendapatkan kejelasan mengenai alur penggunaan dana, termasuk jika terdapat potensi kerugian negara.Belum Ada TersangkaPolresta Mamuju menegaskan bahwa hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh proses masih berada pada tahap pengumpulan bukti awal. Aparat memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan akan dilakukan secara bertahap terhadap semua pihak yang terkait dalam proyek tersebut.Penyidikan diperkirakan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan untuk memastikan kejelasan struktur pertanggungjawaban serta apakah terdapat unsur penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *