Jakarta,Lintaslestari.news Seorang guru privat bahasa Inggris berinisial JK terpaksa mencuri tas milik jemaah di sebuah gereja kawasan Tomang, Jakarta Barat lantaran terdesak ekonomi. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) saat ibadah berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan, JK datang ke gereja itu dengan berpura-pura menjadi jemaat. Menurut Alex, hal itu dilakukan pelaku agar gerak-geriknya tidak dicurigai.
Alex mengatakan, dalam rekaman CCTV yang diterima, pelaku tampak duduk layaknya jemaat lain. Ketika korban maju ke altar dan meninggalkan tasnya di kursi, JK memanfaatkan momen tersebut.
“Pelaku mengambil kesempatan tersebut dengan menggeser tas korban dan langsung menggasak handphone, uang, dan perhiasan yang berada di dalamnya,” kata Alex saat dikonfirmasi RRI Jakarta, Senin (8/12/2025).
Setelah menerima laporan pencurian, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan melakukan penyelidikan intensif. Dua pekan berselang, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah minimarket di Tomang.
“Tim opsnal langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Polsek,” ujar Alexander.
Di hadapan penyidik, JK mengaku nekat mencuri karena terhimpit kesulitan ekonomi. Ia biasa bekerja sebagai guru privat bahasa Inggris, namun belakangan tidak lagi memiliki murid.
Dari pemeriksaan, JK mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia telah menggadaikan perhiasan milik korban di sebuah pegadaian, sementara uang tunai hasil curian sudah dihabiskan. Pelaku juga membuang handphone korban.
“Pelaku telah menggadai emas milik korban di salah satu pegadaian. Kemudian pelaku juga mengambil uang tunai dan membuang handphone korban,” ucapnya.
“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta,” tambahnya.
Atas perbuatannya, JK kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(RED)







