Tanggamus (Lampung), Lintaslestari.news -Kasus pembunuhan pasangan suami istri lanjut usia yang menggegerkan warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terungkap. Tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.
Korban berinisial RH (54) dan SK (50) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa itu sempat menimbulkan ketakutan dan tanda tanya di tengah masyarakat.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu (14/12/2025). Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, serta diketahui bertetangga dengan korban.
Selain bertetangga, kedua pelaku juga memiliki kedekatan dengan keluarga korban karena merupakan teman dari anak korban. Kedekatan tersebut diduga membuat pelaku mengetahui kondisi rumah korban.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakandigunakan untuk menghabisi nyawa korban. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus, sementara penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. (HR)







