Bupati Michael Tunghari S.E., M.M Terima Audiensi, Tekankan Penyesuaian Anggaran dan Koordinasi Melalui Kominfo

Sangihe, Lintaslestari.news — Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Tunghari, S.E., M.M., menerima audiensi Kabiro Sangihe dari Media Lintas Lestari di ruang kerjanya, Kantor Bupati Sangihe, Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, dengan sejumlah poin penting yang disampaikan langsung oleh Bupati terkait mekanisme administrasi dan tindak lanjut ke depan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Michael Tunghari S.E., M.M menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah menerima dan menghargai maksud serta tujuan yang disampaikan. Namun, ia menegaskan bahwa untuk pelaksanaan lebih lanjut, pemerintah daerah saat ini masih harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, khususnya dengan menunggu alokasi pada tahun anggaran berikutnya.

“Untuk saat ini kita melihat dulu ke depan, apakah nanti bisa masuk melalui anggaran daerah atau melalui skema lain. Itu akan kita evaluasi dan lihat perkembangannya,” ujar Bupati Michael Tunghari S.E., M.M dalam pertemuan tersebut.

Selain soal anggaran, Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan legalitas kelembagaan. Ia meminta agar Surat Tugas terbaru dan dokumen Badan Hukum untuk sementara difokuskan dan diserahkan melalui Kantor Bupati terlebih dahulu sebagai pintu awal koordinasi.

Menurut Bupati, mekanisme tersebut diperlukan agar proses koordinasi antarperangkat daerah dapat berjalan sesuai aturan dan tidak tumpang tindih. Ia juga menyampaikan bahwa selanjutnya pihak Kantor Bupati akan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing instansi.

Dalam kesempatan yang sama, Kabiro Sangihe Media Lintas Lestari Hulik Manahede mengaku telah menerima arahan lanjutan dari Bupati. Ia diarahkan untuk memasukkan Surat Tugas ke bagian Humas dan Protokol Kantor Bupati sebagai bagian dari prosedur administratif yang harus dipenuhi.

“Pak Bupati juga mengarahkan agar saat menyerahkan surat ke Humas dan Protokol, disampaikan bahwa kami sudah melapor langsung kepada beliau,” ujar Kabiro Sangihe tersebut.

Arahan tersebut dinilai sebagai bentuk penegasan alur koordinasi resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe, sekaligus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan sistem birokrasi yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sangihe menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, kesiapan anggaran, serta koordinasi lintas instansi agar setiap program atau kerja sama dapat berjalan efektif dan bertanggung jawab. (Biro Sangihe)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *