Jakarta, Lintaslestari.news – Audit total perintah yang sangat tegas dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk mengaudit menyeluruh atas penggunaan Dana Desa harus segera dilaksanakan.
Wujud langkah tegas dan berkomitmen dari pemerintah Indonesia untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar tersalurkan untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan malah kebocoran atau penyimpangan anggaran untuk rakyat.
Menanggapi perintah tersebut, pemerintah pusat bergerak cepat. Sebuah Tim Audit Gabungan lintas instansi pengawasan segera dibentuk dan Sejak awal pekan ini Tim Gabungan telah didistribusikan ke sejumlah kabupaten prioritas di seluruh Indonesia.
Bukan sekadar administratif saja fokusnya namun
juga menerapkan metode pemeriksaan yang dikenal sangat ketat, verifikasi lapangan dan inspeksi fisik langsung.
Tim Audit sediri terdiri dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan unsur-unsur dari pengawasan daerah, tentunya bertujuan membidik Proyek dan Pemberdayaan dan
Langkah audit kali ini bukan hanya sekadar langkah pemeriksaan rutin tahunan saja.
Adapun mandat untuk Tim Auditor yang diterjunkan antara lain :
- Pencocokan Dokumen Anggaran versus realisasi lapangan secara detail.
- Inspeksi Fisik terhadap proyek-proyek infrastruktur yang didanai Dana Desa.
- Pengecekan Efektivitas program pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan.
Bapak Prabowo sendiri menegaskan bahwa langkah yang sangat korektif ini tujuannya jelas yakni memperbaiki tata kelola administrasi keuangan desa secara radikal, menutup celah penyimpangan, dan menjamin Dana Desa menjadi motor penggerak pembangunan yang tepat sasaran.
Dengan adanya totalitas intruksi ini harapannya dapat menghasilkan peta jalan yang lebih transparan dan akuntabel bagi pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.
(Abrian Tamtama)







