BPMS GMIM Periode 2022–2027 Lanjutan Dorong Konsolidasi dan Penguatan Program Pelayanan Sinodal

Tomohon, Lintaslestari.news Rabu 17 Desember 2025Pasca penguatan struktur Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Periode Pelayanan 2022–2027 (lanjutan), GMIM m endorong konsolidasi internal serta penguatan program pelayanan sinodal agar berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.

BPMS GMIM dipimpin oleh Pdt. Dr. Adolf K. Wenas, M.Th selaku Ketua, yang dalam pelaksanaan tugas sinodal didukung oleh jajaran pimpinan bidang pelayanan. Struktur kepemimpinan ini dibentuk untuk memastikan setiap kebijakan dan program pelayanan gereja berjalan sesuai tata gereja dan keputusan persidangan sinode.

Dalam susunan BPMS GMIM tersebut, Ketua didampingi oleh para Wakil Ketua, yakni Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th (Bidang Ajaran dan Tata Gereja), Pdt. Dr. Joice Ch. W. Sondakh, M.Th (Bidang Diakonia GMIM dan Pelayanan Khusus), Pdt. Richard Mengko, M.Teol (Bidang Pembinaan dan Penggembalaan), serta Pdt. Dr. Anthonius Dan Sampa, M.Pd.K (Bidang Misi dan Hubungan Kerja Sama).

Selain itu, bidang pengembangan dan penunjang pelayanan sinodal juga ditangani oleh Pnt. Drs. Steven O. E. Kandouw, SE sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Ekonomi, Pnt. Recky J. Montong, M.Th sebagai Wakil Ketua Bidang Data, Informasi dan Litbang, serta Pnt. Yuddi H. Robot, SH, MH sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Sosialisasi Ajaran.

Untuk mendukung kelancaran administrasi dan koordinasi program pelayanan, Pdt. Dr. Evert A. A. Tangel, M.Pd.K dipercayakan sebagai Sekretaris BPMS GMIM, didampingi oleh Pdt. Christian Luwuk, M.Th dan Pdt. Djefry Saisab, S.Th, M.Si sebagai Wakil Sekretaris sesuai bidang koordinasi pelayanan.

Pengelolaan keuangan BPMS GMIM berada di bawah tanggung jawab Dkn. Windy Lucas, A.Ma selaku Bendahara, dengan dukungan Dkn. Meita Wala, SE, MM sebagai Wakil Bendahara.

Secara normatif, konsolidasi lanjutan ini dipandang penting untuk memastikan bahwa struktur kepengurusan yang telah ditetapkan mampu diterjemahkan secara efektif ke dalam program kerja yang menjawab kebutuhan jemaat dan wilayah pelayanan. Sinkronisasi antarbidang pelayanan dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga efektivitas dan kesinambungan pelayanan gerejawi.

BPMS GMIM diharapkan memfokuskan perhatian pada penguatan koordinasi dengan wilayah dan jemaat, optimalisasi fungsi pendampingan pelayanan, serta pengelolaan administrasi dan perencanaan program yang tertib dan akuntabel. Langkah ini dimaksudkan agar setiap kebijakan dan keputusan sinodal dapat diimplementasikan secara selaras di seluruh lingkup pelayanan GMIM.

Selain itu, BPMS GMIM juga diharapkan terus membangun sinergi yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan, baik internal gereja maupun mitra eksternal, tanpa mengabaikan prinsip iman, tata gereja, dan nilai-nilai kebangsaan. Kehadiran GMIM di tengah masyarakat dipandang sebagai bagian dari panggilan pelayanan gereja yang holistik.

Melalui langkah lanjutan ini, GMIM menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan pelayanan gerejawi yang inklusif, bertanggung jawab, dan relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus tetap berakar pada iman dan tata gereja sebagai fondasi utama pelayanan sinodal.

(Yoksan Salendah, C.Par., C.BJ., C.EJ)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *