Konawe Selatan, Lintaslestari.news — Puluhan massa yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Selatan menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan jalan Moramo–Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut menyoroti aktivitas kendaraan perusahaan yang diduga mengangkut muatan melebihi batas dan menyebabkan kerusakan jalan kabupaten di wilayah Moramo.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 14.40 WITA dan berakhir pada 17.20 WITA, atau berlangsung kurang lebih dua jam, dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membentangkan spanduk tuntutan di lokasi aksi.
Ketua Pemuda LIRA Konawe Selatan mengatakan bahwa aksi tersebut berangkat dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kondisi jalan yang semakin rusak.
“Aksi ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ini bukan aksi sepihak, tetapi murni aspirasi warga yang setiap hari melintas dan merasakan langsung dampak kerusakan jalan akibat kendaraan overload,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak hanya sebatas kelebihan muatan, tetapi juga sudah masuk kategori overdimensi atau ODOL. Sebelum turun ke jalan, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian. Dari Dishub sudah ada surat teguran, dan Kepolisian juga disebut telah melakukan penindakan. Namun faktanya di lapangan, aktivitas kendaraan itu masih terus berjalan,” katanya.
Menurut LIRA, ruas jalan Moramo–Konda merupakan jalan kabupaten dengan batas maksimal muatan delapan ton. Namun hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kendaraan yang melintas membawa muatan jauh di atas ketentuan tersebut.
“Ini jalan kabupaten, maksimal hanya delapan ton. Tapi di lapangan, kendaraan yang melintas membawa muatan berat dan itu jelas mempercepat kerusakan jalan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan, LIRA mengaku sempat melakukan pemboikotan sementara terhadap sejumlah kendaraan agar aktivitas dihentikan sampai ada solusi konkret dari pihak terkait.
“Kami lakukan ini demi kepentingan masyarakat. Jangan karena kepentingan ekonomi perusahaan, lalu masyarakat yang dikorbankan. Jalan itu urat nadi ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD LIRA Konawe Selatan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Selama belum ada penertiban dan langkah nyata, kami akan terus mengawal persoalan overload dan overdimensi ini,” tegasnya.
Di sisi lain, kami juga mewawancarai salah satu sopir truk perusahaan di lokasi aksi. Sopir tersebut membenarkan bahwa kendaraan yang dikemudikannya membawa muatan melebihi batas.
“Untuk muatannya sekitar 10 ton,” ujar sopir tersebut.
Massa aksi juga menyesalkan belum adanya respons konkret dari Pemerintah Daerah Konawe Selatan maupun para wakil rakyat setempat terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai, peran pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam mendorong penindakan serta menjaga keselamatan masyarakat.
LIRA menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat belum ada jalan keluar atau langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan.
“Kalau belum ada solusi yang jelas, kami akan turun aksi kembali,” tegas perwakilan massa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait tuntutan yang disampaikan oleh LIRA Konawe Selatan.
(Rayhan S. M.)







