Tanggamus, Lintaslestari.news – Teknis pembangunan pemanfaatan pelestarian pembangkaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah kabupaten/ kota rehabilitas kantor camat talang Padang dinilai kurang nya pengawasan. Wajar kalau pembangunan proyek tersebut disinyalir semerawut asal jadi
setiap awak media ini mau konfirmasi kepada yang bersangkutan mau minta hak jawab mengenai pembangunan tersebut beliau tidak pernah ketemu di lokasi,pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025.
karena ada beberapa kejanggalan temuan awak media di lokasi pembangunan yang tidak mengacu dengan SOP standar operasional prosedur, seperti atap multiroof, pemasangan keramik, etalase jendela, pintu masuk kantor, dan pemasangan plafon.
Hal ini di benarkan oleh mantan camat Amir ketika di konfirmasi lewat WhatsApp, ia tidak tau menahu mengenai siapa pelaksana pembangunan proyek tersebut,karena yang saya liat pembangunan itu tidak benar, untuk pintu dapur tidak ada yang diganti miring sana miring sini ucapnya kepada awak media ini.
sedangkan sumber angaran dari PUPR begitu besar senilainya Rp. 297.244.000
diliat dari papan nama informasi kegiatan.
Dan di segi tempat kualitas papan nama proyek dipasang hanya di tempel asal -asalan, hal ini mencerminkan kalau pembangunan proyek tersebut tidak ada nya kualitas dalam proses pengerjaan nya.
(PETRUS)







