DKI Optimalkan Layanan Publik-Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Jakarta, Lintaslestari.news Pada hari pertama bekerja di tahun 2026, pada Jumat (2/1/2026), seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk seperti biasa. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan layanan publik secara optimal.

“Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Dengan penuh semangat pada awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Premi di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (2/1/2026). 

Premi menyampaikan, berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07%) tercatat hadir dan 599 orang (0,87%) tidak hadir dengan keterangan. Ia menyebut, BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu (31/12/2025) lalu, untuk memastikan pegawai hadir sesuai ketentuan serta pelaksanaan tugas tetap berjalan.

“BKD DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya. 

Lebih lanjut, Premi menjelaskan, hari ini Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga diserahkan kepada 16.426 untuk 43 Perangkat Daerah. PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.

(RED)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *