Manado, Lintaslestari.news Polemik kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di awal tahun 2026 terus menuai sorotan publik di Sulawesi Utara. Kebijakan yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut tersebut dinilai mengejutkan masyarakat karena minimnya sosialisasi, sehingga memicu keresahan sekaligus perdebatan luas di media sosial.Senin(05/01/2026)
Sejumlah warganet bahkan mengaitkan kebijakan tersebut dengan kepemimpinan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE (YSK). Tak sedikit yang menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat. Namun, di sisi lain, muncul pandangan bahwa kenaikan PKB itu merupakan tindak lanjut dari regulasi dan edaran pemerintah pusat yang dijalankan oleh perangkat teknis daerah, dalam hal ini Bapenda Sulut.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Aliansi Ormas dan Mahasiswa Anti Korupsi (ARMAK) Sulut, Calvin Castro, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Bapenda Sulut. Ia menilai langkah yang diambil tanpa edukasi publik justru berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Sulut dan secara tidak langsung menyeret nama Gubernur YSK.
“Kebijakan Bapenda Sulut ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga seolah-olah mempermalukan Gubernur YSK di awal tahun 2026. Padahal, kepercayaan publik terhadap beliau selama ini dibangun melalui berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Calvin.
Menurut Calvin, ketiadaan sosialisasi yang memadai membuat publik salah arah dalam menilai siapa pihak yang bertanggung jawab. Akibatnya, Gubernur YSK seakan menjadi sasaran utama kekecewaan masyarakat, meski kebijakan teknis berada di ranah organisasi perangkat daerah.
Aktivis ARMAK Sulut itu juga mempertanyakan profesionalisme pimpinan Bapenda dalam mendukung visi pelayanan publik Gubernur. Ia menilai seharusnya setiap kebijakan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat diawali dengan kajian matang, komunikasi terbuka, serta edukasi yang komprehensif.
“Kalau sejak awal dikaji dengan baik dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, polemik ini tidak akan sebesar sekarang. Masyarakat perlu diberi pemahaman, bukan dikejutkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Calvin mengingatkan bahwa meskipun kontestasi politik telah usai, dinamika birokrasi tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan kesan adanya kepentingan lama yang masih bercokol. Ia menekankan pentingnya soliditas internal pemerintahan daerah agar tidak muncul dugaan bahwa kebijakan tertentu justru melemahkan kepemimpinan gubernur yang baru.
ARMAK Sulut pun mendorong Gubernur YSK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat terkait, terutama dalam hal kinerja dan loyalitas pelayanan publik. Menurut Calvin, pembenahan birokrasi menjadi penting agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat dan tidak mencoreng citra pemerintah provinsi.
“Masih banyak aparatur yang memiliki potensi dan semangat kerja tinggi, tetapi belum diberi ruang. Ini saatnya menempatkan pejabat yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan yang justru menimbulkan polemik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Sulut belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut. Publik pun menanti klarifikasi dan penjelasan terbuka agar polemik kenaikan PKB 2026 dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.
(Red)







