Kuta, Lintaslestari.news – Seorang warga pendatang yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk di Kuta, Bali, pada Senin (5/1/2026). Aksi kekerasan yang dilakukan korban mengundang kepanikan di kalangan warga setempat dan menimbulkan keresahan yang meluas.
Korban, yang bernama Soleman Ole, asal Pareka Krabbu, Desa Loko Tali, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten SBD, Provinsi NTT, terlihat memanjat atap rumah warga melalui area Pura Taman Waru Lot, yang terletak di dekat rumah tersebut. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar serta sejumlah pengendara yang melintas.
Warga yang merasa terancam berusaha menghentikan korban dengan cara-cara ekstrem. Beberapa di antaranya melepaskan kembang api ke tubuh korban, sementara yang lain melemparinya dengan batu saat korban berada di dekat perairan sungai. Upaya ini dilakukan karena aksi korban yang semakin tidak terkendali dan membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain.
Peristiwa ini kembali memicu perdebatan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meskipun sebagian pihak menganggap tindakan massa berlebihan, tidak sedikit yang menyarankan perlunya tindakan preventif lebih baik terhadap ODGJ agar tidak menimbulkan potensi bahaya. Kejadian ini akhirnya menjadi viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat luas yang menyoroti perlakuan terhadap korban.
Istri korban, yang baru mengetahui bahwa suaminya menjadi viral dan diberitakan secara luas, menyampaikan perasaannya dengan suara bergetar. “Saya sangat terkejut ketika suami saya viral di media sosial. Kini, saya sangat kecewa melihat kondisi suami saya yang sekarat ini,” ujarnya, sambil menahan tangis. “Dia manusia, kenapa harus diperlakukan seperti ini? Seharusnya ada penanganan yang lebih manusiawi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, korban telah diamankan oleh pihak berwenang dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Korban direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
(Imanuel Karango)







