Maluku Utara, Lintaslestari.news: Masyarakat di wilayah timur Kabupaten Halmahera Tengah menyoroti percepatan kerusakan atap rumah warga dan sejumlah fasilitas publik, termasuk bangunan sekolah, yang berada di sekitar kawasan industri. Jumat (09/01/2026)
Berdasarkan pengamatan lapangan dan keterangan warga, kerusakan material atap berbahan seng dan baja ringan terjadi jauh lebih cepat dibandingkan kondisi sebelum aktivitas industri berkembang di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa sebelum adanya aktivitas industri berskala besar, atap seng rumah umumnya dapat bertahan hingga sepuluh tahun atau lebih.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, banyak bangunan mengalami kerusakan berat hanya dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun, ditandai dengan korosi parah dan kebocoran.
“Dulu seng rumah bisa bertahan lama. Sekarang baru dua atau tiga tahun sudah rusak dan bocor,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Fasilitas Pendidikan Ikut Mengalami Kerusakan
Fenomena tersebut tidak hanya dialami rumah warga, tetapi juga bangunan fasilitas pendidikan.
Salah satunya adalah SMAK Makedonia, sekolah yang relatif baru namun dilaporkan telah mengalami kerusakan atap cukup signifikan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan warga sekolah serta proses belajar-mengajar.
Hasil pengamatan menunjukkan terjadinya korosi pada lembaran atap seng dengan pola kerusakan yang dinilai tidak wajar untuk bangunan berusia muda.
Indikasi Teknis Paparan Polutan Industri
Secara teknis, kondisi tersebut dinilai selaras dengan temuan ilmiah mengenai dampak paparan polutan udara industri, seperti sulfur dioksida (SO₂), nitrogen oksida (NOₓ), dan partikel debu logam halus.
Dalam wilayah dengan tingkat kelembapan tinggi dan salinitas udara laut seperti Maluku Utara, gas-gas tersebut dapat bereaksi dengan uap air dan membentuk senyawa asam, antara lain asam sulfat dan asam nitrat, yang bersifat korosif.
Paparan senyawa tersebut dalam jangka panjang diketahui dapat mempercepat proses korosi pada material seng dan baja ringan, sehingga memperpendek umur pakai material bangunan.
Pola kerusakan yang relatif seragam di wilayah sekitar kawasan industri dinilai memperkuat dugaan adanya pengaruh faktor lingkungan.
Belum Ada Kajian Independen Resmi
Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum menerima hasil kajian lingkungan atau kajian teknis material bangunan yang dilakukan secara independen dan terbuka oleh pihak berwenang.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta adanya penelitian yang objektif dan berbasis data untuk memastikan hubungan sebab-akibat antara aktivitas industri dan kerusakan bangunan yang terjadi.
Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk memperoleh kepastian ilmiah sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Implikasi Kebijakan dan Anggaran Daerah
Persoalan ini juga dinilai memiliki implikasi terhadap kebijakan anggaran daerah, khususnya pada sektor infrastruktur dasar dan pendidikan.
Kerusakan bangunan yang terjadi secara berulang berpotensi menambah beban masyarakat apabila tidak diantisipasi melalui kebijakan publik yang memadai.
Sejumlah pihak menilai bahwa investasi APBD dalam perbaikan dan penguatan kualitas bangunan rumah warga serta sekolah di wilayah terdampak merupakan langkah strategis untuk melindungi aset sosial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Di sisi lain, tanggung jawab lingkungan perusahaan juga dinilai perlu menjadi perhatian, terutama apabila kajian ilmiah nantinya menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara aktivitas industri dan kerusakan bangunan.
Peran Pemerintah Daerah dan Provinsi
Dalam kerangka tata kelola lingkungan yang baik, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dinilai memiliki peran strategis sebagai regulator sekaligus fasilitator kepentingan publik.
Masyarakat berharap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat terdampak dan pelaku usaha pertambangan, serta mendorong lahirnya kebijakan berbasis bukti dan berkeadilan.
Usulan Langkah Penanganan
Sebagai tindak lanjut, sejumlah langkah dinilai perlu segera dilakukan, antara lain:
- Pelaksanaan kajian teknis lingkungan dan material bangunan secara independen dengan melibatkan akademisi dan lembaga profesional.
- Pembentukan forum multipihak yang melibatkan pemerintah, masyarakat terdampak, dan perusahaan tambang sebagai ruang dialog terstruktur guna merumuskan solusi yang terukur dan berkelanjutan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Mereka berharap pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah, dapat berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi muda.
(Ferdinand Sahempa)







