Manado, Lintaslestari.news – Pada hari Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, terjadi peristiwa penemuan seorang warga laki-laki yang telah meninggal dunia di dalam kamar nomor 107 Hotel Vina, Kelurahan Lapangan Lingkungan IX, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Pria tersebut di identifikasi sebagai Fridolan Siregar, berusia 51 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan bertempat tinggal di Kelurahan Kelapa Dua Lingkungan II, Kecamatan Lembe Selatan, Kota Bitung.
Berdasarkan keterangan dari Julwidsya Jecklinefifania Ambalangi (27 tahun, warga Kelurahan Kima Atas LK II, Kecamatan Mapanget) yang merupakan salah satu staf di hotel tersebut, almarhum datang untuk menginap pada hari Senin (19/01/2026) sekitar pukul 19.18 WITA. Sekitar pukul 21.30 WITA, almarhum keluar kamar dan mencoba mengoperasikan kendaraannya, namun kendaraan tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik sehingga diparkir kembali, setelah itu almarhum pergi ke arah jalan raya.
Pada pukul 12.00 WITA, ketika staf akan memberikan informasi mengenai jam cek-out, panggilan tidak mendapatkan tanggapan. Setelah membuka kamar dengan menggunakan kunci cadangan sesuai prosedur, ditemukan almarhum dalam kondisi tidak bernyawa dengan keadaan tubuh yang sudah kaku.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak hotel, petugas dari Polsek Mapanget merespon. Pukul 12.15 WITA, Anggota Kepolisian Polsek Mapanget tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan area dan penyelidikan awal, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mapanget IPDA Danias Manangkalangi. Selanjutnya pada pukul 12.30 WITA, Unit Inafis dan Piket SPKT Polresta Manado yang dipimpin oleh IPDA Kresna Adytia Bagus Perdana, STrIK, tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan TKP dengan hasil sebagai berikut:
– Tidak ditemukan indikasi tindakan kekerasan pada tubuh almarhum
– Terlihat tanda-tanda kaku pada tubuh almarhum
– Perkiraan waktu meninggal dunia sudah lebih dari 1 jam
Beberapa hal yang perlu diketahui terkait peristiwa ini:
1. Penyebab meninggal dunia almarhum belum dapat dipastikan dengan pasti dan masih dalam proses penyelidikan
2. Ditemukan adanya lebam pada bagian pinggang almarhum
3. Pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan
4. Telah dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur oleh petugas Polsek Mapanget, termasuk pengajuan laporan terkait pilihan tidak melakukan otopsi serta upaya untuk menghubungi keluarga almarhum
5. Tim penyelidikan dari Polsek Mapanget dan pihak terkait terus melakukan pengumpulan bukti dan informasi di lokasi kejadian
6 Pada pukul 13.00 WITA, jenazah almarhum telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan yang sesuai dengan aturan serta nilai kemanusiaan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta memberikan rasa hormat yang tinggi kepada keluarga almarhum dalam menghadapi kehilangan ini.
Ricky







