Sulawesi Tenggara,Lintaslestari.news – TIDAK ADA KELUARGAAN DALAM PERANG MELAWAN KORUPSI! Pendiri Himpunan Mahasiswa Pemerhati Desa Latawe (HMPL), Imam Malik S.Pi, secara resmi melaporkan oknum Kepala Desa di Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat, Kades Latawe (J) , ke Krimsus Polda Sultra. Kedua pelaku diduga kuat melakukan korupsi Dana Desa selama lima tahun berturut-turut, dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2025!
“KADES DESA LATAWE MANIPULASI LPJ, DIDUGA DIBACKUP OKNUM INSTANSI!”
Dalam wawancara yang penuh tekad, Malik mengungkap fakta yang mengerikan:
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, kami duga kuag okmun kades latawe ini telah melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan (LPJ) secara terencana. Yang lebih mengkhawatirkan , mereka diduga kuat dibantu dan dibackup oleh oknum di Inspektorat dan Polres Muna Barat!”
Malik menegaskan bahwa praktik korupsi ini sudah berjalan cukup lama, namun kini tidak akan lagi dibiarkan berlarut-larut:
“Kami mengharapkan Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa Oknum kades tersebut. Jangan biarkan mereka berlindung di balik jaringan yang telah mereka bangun!”
“DESAK PEMERIKSAAN SERIUS , KAMI AKAN KAWAL SAMPAI KEJAGUNG DAN KPK!”
HMPL secara tegas mendesak pihak penyidik Krimsus Polda Sultra untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan ketegasan:
Related Article
“Supremasi hukum harus ditegakkan dengan setegak-tegaknya! Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini , kasus ini akan kami awasi secara ketat hingga ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, sampai ada kepastian hukum dan tersangka yang ditetapkan!”
“Dana Desa adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menggemukkan kantong segelintir orang beserta oknum yang melindunginya!” pungkas Malik dengan suara yang membara.
Imam Malik S.Pi
Pendiri Himpunan Mahasiswa Pemerhati Desa Latawe (HMPL)
( Junaidin )







