Pelaksanaan RKPD Tahun 2025, Wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Maumere, Lintaslestari.news – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sikka Flores NTT Tahun 2025 yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan oleh perangkat daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka telah dilaksanakan selama tahun 2025. Dengan kapasitas keuangan daerah yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemerintah Kabupaten Sikka tetap berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sikka yang sejahtera, maju, dan mandiri melalui berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam RKPJ 2025.

Berbagai urusan pemerintahan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka telah dilaksanakan, seperti urusan bidang kesehatan, urusan bidang pendidikan, kelautan dan perikanan, ekonomi, infrastruktur, dan urusan pemerintahan lainnya. Dalam capaian target atau kinerja pasti ada kelebihan dan kekurangan. Untuk mengetahui sejauh mana capaian pelaksanaan program dan kegiatan RKPJ Tahun 2025, pada Kamis (23/01/2026) Pemerintah Kabupaten Sikka melaksanakan Rapat Evaluasi RKPD Triwulan IV Tahun 2025 . Rapat yang dipimpin Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH ini berlangsung di Aula kantor Baperrida Kabupaten Sikka, Jalan Mawar Maumere.

Pelaksanaan Evaluasi RKPD 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Sikka ini mencakup indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran, dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah yang bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan evaluasi RKPD, alokasi pendapatan daerah Kabupaten Sikka tahun 2025 sebesar Rp. 1.330.875.000.000.-. Komponen pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 124.083.709.163.- Pendapatan Transfer sebesar RP. 1.186.282.500.337.- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 20.508.970.500.-

Dari pendapatan daerah Kabupaten Sikka sebesar Rp. 1.330.875.000.000.-, melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD direalisasikan sebesar Rp. 1.247.492.290.938,75.- atau 93,73%. Dan secara khusus, untuk Tahun Anggaran 2025 dari komponen Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan penerimaan sebesar Rp. 124.083.709.163.- terealisasi sebesar Rp. 133.336.896.257,85.- atau 107%.

Dalam arahan saat membuka rapat evaluasi tersebut Bupati Sikka mengatakan bahwa kegiatan hari ini untuk mengetahui gambaran keberhasilan dan kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan serta capaian kinerja tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD dan Renja Perangkat daerah Tahun 2025.

“Hasil pengendalian dan evaluasi Tahun 2025 menjadi acuan dalam peningkatan pelaksanaan kinerja pembangunan yang telah termuat dalam RKPD Tahun 2026”, kata Juventus

Bupati Sikka juga berharap agar evaluasi ini diikuti secara saksama untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi sehingga ke depan diambil solusi yang tepat untuk dapat memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, staf ahli, para asisten sekda, dan para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.

Yuvenalis Ansina Fernandez

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *