Muna Barat (Sulawesi Tenggara) Lintaslestari.news – Pelaksanaan Apel Gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Kantor Bupati Muna Barat.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas:
Staf Ahli Bupati Muna Barat
Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat
Camat se-Kabupaten Muna Barat

Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Muna Barat
Kepala Puskesmas se-Kabupaten Muna Barat
Adapun perangkat daerah yang bertugas pada apel gabungan pagi ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat.
Dalam arahannya, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mewakili Pemerintah Kabupaten Muna Barat, menyampaikan ucapan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN, khususnya bagi umat Muslim yang telah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi yang sebelumnya dilaksanakan empat kali dalam satu bulan, kini disesuaikan menjadi dua kali dalam satu bulan, dengan tetap mengedepankan peningkatan disiplin dan kinerja ASN.
Pemerintah Kabupaten Muna Barat di bawah kepemimpinan Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa terus menekankan pentingnya dukungan seluruh ASN terhadap visi dan misi pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang optimal.
Selain itu, Bupati juga menyinggung kebijakan Work From Home (WFH) yang dapat diterapkan secara terbatas dan proporsional sesuai kebutuhan organisasi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.akan tetapi WFH ini sendiri tidak berlaku di muna barat artinya pekerjaan kantor yang di kerjakan dari rumah tidak dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti beberapa isu strategis daerah, di antaranya terkait ketersediaa BBM yang di mana dalam penggunaan 50 liter dalam sehari sesuai intruksi Mentri SDM dan penggunaan LPJ yang harus hemat.

Sebagai penutup, Bupati menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya dalam hal kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Untuk itu, akan dilakukan pemeriksaan absensi secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan disiplin aparatur.
LISTI (KABIRO MUNA BARAT)







