Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Dilidik Kejatisu, Pidsus Geledah BPN Sumut dan Kota Medan

Medan, (SUMATERA UTARA) Lintaslestari.news – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bergerak cepat membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi anggaran proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, bernilai triliunan rupiah, Kamis (09/04/2026).

Dalam upaya membongkar membongkar skandal mega korupsi pengerjaan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer tahun Anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp.1.170.440.000.000,-, Tim Penyidik Pidsus Kejatisu, melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Terbaru, Tim Penyidik melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor BPN Kota Medan di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan.

(Warianto)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *