Aliansi Bentor Maluku Utara Resmi Dibentuk di Tobelo, Jadi Wadah Persatuan Pengemudi yang Dijamin Konstitusi

Tobelo, Halmahera Utara – Lintaslestari.news- Sejumlah pengemudi bentor di wilayah Halmahera Utara resmi mendeklarasikan pembentukan organisasi Aliansi Bentor Maluku Utara (ABMU) pada hari ini. Pembentukan ini bertujuan memperkuat solidaritas antar anggota, menjaga ketertiban di lapangan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Ketua ABMU, Marnisto Gula, menegaskan bahwa organisasi ini hadir bukan untuk menciptakan konflik atau mengambil alih kewenangan pemerintah. “ABMU dibentuk untuk menyatukan teman-teman bentor agar lebih solid, tertib, dan memiliki wadah komunikasi resmi. Kami ingin menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban transportasi lokal,” ujarnya.

Saat ini ABMU sudah memiliki struktur kepengurusan sementara dan puluhan anggota dari wilayah Tobelo dan sekitarnya. Organisasi juga tengah menyusun administrasi, AD/ART, dan mengurus legalitas secara bertahap.

Berdiri di Atas Dasar Konstitusi
Pembentukan ABMU memiliki dasar hukum yang kuat dan dijamin UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hal ini juga diperkuat oleh UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 24 ayat (1) dan (2).

Pihak ABMU mengingatkan bahwa menghalangi hak berorganisasi secara melawan hukum dapat berimplikasi pidana. Berdasarkan KUHP Pasal 335, Pasal 167, Pasal 170, serta UU No. 1 Tahun 1946 Pasal 2, tindakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan terhadap kebebasan berserikat dapat dipidana.

Komitmen dan Program ABMU
Dalam deklarasinya, ABMU menyatakan lima komitmen utama: tidak melakukan pungutan liar, tidak mengambil kewenangan pemerintah, tidak bertindak di luar hukum, menolak tindakan anarkis dan kriminalitas, serta mengutamakan musyawarah dan persatuan.

Tujuan organisasi meliputi memperkuat persatuan pengemudi bentor, menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi, mendukung ketertiban dan keselamatan transportasi, bekerja sama dengan pemerintah, serta meningkatkan kesejahteraan anggota.

Program utama yang disiapkan antara lain pendataan anggota, pembinaan etika dan pelayanan, sosialisasi keselamatan berkendara, pengembangan solidaritas, dan menjadi mitra pemerintah serta masyarakat.

Siap Bermitra dengan Pemerintah
ABMU berencana melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan transportasi lokal yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Sekretariat ABMU beralamat di Jl Tanjung Niara, Kabupaten Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor WhatsApp 0821-8777-8633.

“Dengan terbentuknya ABMU, para pengemudi bentor berharap memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kesejahteraan anggota, dan menjaga solidaritas sesama pengemudi bentor di Maluku Utara,” tulis rilis tersebut.

ABMU Siap Menjadi Mitra Masyarakat dan Pemerintah Demi Transportasi Lokal yang Tertib, Aman, dan Berkelanjutan.

Kabiro Kab. HALUT
Josafat Muman.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *