Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

Jepara (Jawa Tengah ) Lintaslestari.news  – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

Kami berharap masyarakat yang mengalami kesulitan air tidak sampai dikenakan biaya dalam distribusi air bersih,” ujarnya dalam kegiatan Prime Topic di Kabupaten Jepara, baru-baru ini.

Ia juga mendorong penguatan edukasi konservasi air melalui pembangunan sumur resapan, biopori, dan berbagai upaya pemanenan air hujan. Namun, menurut dia, penerapan program tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jateng Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan wilayah yang kerap mengalami kekeringan antara lain Kabupaten Grobogan, Jepara, Demak, Kudus, Pati, hingga Wonogiri. Bahkan, beberapa daerah yang memiliki waduk pun masih berpotensi mengalami kekurangan air saat kemarau panjang.

“Daerah seperti Guntur dan Karangawen di Demak hampir setiap tahun menghadapi persoalan kekeringan. Karena itu, komunikasi masyarakat dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.

Menurut Bergas puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus. Namun, kondisi pada tahun ini diprediksi tidak seekstrem tahun-tahun sebelumnya karena masih adanya pengaruh cuaca yang menyebabkan hujan terjadi di sejumlah wilayah.

Ia mencontohkan Desa Sidorekso Kabupaten Kudus, yang pada 2019 dan 2023 sempat mengalami kekeringan cukup parah hingga memerlukan distribusi air bersih. Namun, pada 2024, desa tersebut mulai mampu mendistribusikan air secara mandiri bagi masyarakat sekitar.

Bergas menegaskan BPBD siap menyalurkan bantuan air bersih secara gratis bagi masyarakat yang terdampak kekeringan. “Masyarakat dapat melapor melalui kepala desa untuk menghubungi BPBD. Yang kami butuhkan adalah data yang valid mengenai kondisi kekeringan sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” katanya.

(Humas Pemprov)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *