Aktivitas Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Lapandewa Picu Keluhan Nelayan Kulisusu Barat

BUTON UTARA, LINTASLESTARI.NEWS– Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di wilayah pesisir Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, menuai keluhan masyarakat, khususnya para nelayan di Desa Langgere dan sekitarnya. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dinilai memberi dampak langsung terhadap kondisi lingkungan laut serta mata pencaharian warga pesisir.

Menurut keterangan warga, lokasi yang berada di kawasan Lapandewa itu telah lama menjadi tempat penampungan sekaligus area aktivitas penambangan pasir laut. Masyarakat menyebut kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi oleh pihak tertentu yang dikenal dengan nama Lawi.

Para nelayan mengaku hasil tangkapan mereka mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai aktivitas penambangan pasir menyebabkan kerusakan habitat laut, berkurangnya populasi ikan, serta terjadinya longsor di sepanjang garis pantai. Kondisi tersebut dinilai memperburuk keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan tradisional.

Selain berdampak pada hasil tangkapan, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko keselamatan saat melaut. Beberapa nelayan mengaitkan gangguan ekosistem laut dengan kemunculan satwa liar, termasuk buaya, di area tangkap yang disebut semakin sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan langkah penanganan dari Pemerintah Kabupaten Buton Utara mengingat aktivitas penambangan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Nelayan berharap pemerintah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir tanpa izin, menegakkan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar, serta melakukan upaya pemulihan lingkungan pesisir yang terdampak.

Masyarakat pesisir berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah guna melindungi ekosistem laut sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian nelayan di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat dan sekitarnya agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

(RED)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *