Aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin resmi di desa Kasulatombi Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan Masyarakat.

Buton Utara, Lintaslestari.news- Selasa tanggal 10 Maret 2026 di desa Kasulatombi Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara
Kembali mencuat. penambang pasir laut tanpa ada izin resmi yang di duga ilegal salah satu warga yang di sebut Taaru.warga desa kasulatombi yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut tanpa ada izin resmi.menuai keluhan masyarakat khususnya para nelayan warga langgere dan sekitarnya.

Keluhan masyarakat khususnya para nelayan warga langgere dan sekitarnya.hasil tangkap nelayan turun drastis dan populasi ikan semakin nenurun rusaknya habitat laut dan munculnya satwa liar buaya yang sering menganggu masyarakat saat melaut.masyarkat warga langgere dan sekitarnya terutama nelayan sering mengalami gangguan satwa liar buaya.dan rusaknya diseluru garis pantai.

Harapan masyarakat kepada pemerintah daerah kabupaten Buton Utara provinsi Sulawesi tenggara segera mengambil tindakan tegas aktivitas penambangan pasir laut tanpa ada izin resmi yang diduga ilegal.

(Muhammad Jalni /Kabiro Kabupaten Buton Utara)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *