Sangihe, Lintaslestari.news Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tujuh Staf Khusus Bupati, Selasa (06/01/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari penguatan kerja kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam penyediaan masukan strategis lintas sektor.
Adapun tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK pengangkatan, yakni:
1. Bidang Pemerintahan (Koordinator) : Josephus Kakondo, BAE
2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi : Ferdy Sinedu, ST
3. Bidang Politik : Aziz Maaling, S.Pd
4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum : Sutardji Matantu, S.PdI
5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik : Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom
6. Bidang Pendayagunaan Aparatur : Jonatan Antarani, SE
7. Bidang Komunikasi Publik : Dendy Andhika Abram
Dalam arahannya,Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa keberadaan Staf Khusus dimaksudkan untuk membantu Bupati melalui pemberian masukan, kajian, dan pertimbangan strategis sesuai dengan bidang masing-masing, serta bekerja berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan daerah.
“Staf Khusus bukan jabatan struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Peran mereka adalah sebagai mitra strategis kepala daerah dalam memberikan pertimbangan kebijakan,” tegas Michael Thungari.
Bupati juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, etika pemerintahan, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai Staf Khusus.
“Saya menekankan agar Staf Khusus bekerja secara profesional, menjaga etika, dan bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan serta daerah Kepulauan Sangihe,” lanjutnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap, dengan terbentuknya tim Staf Khusus ini, proses perumusan kebijakan daerah dapat semakin terukur, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Penunjukan Staf Khusus Bupati ini juga diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Hulik Manahede)







