DPD PEMUDA LIRA KONSEL KECAM PENAMBANGAN BATU DI PULAU SENJA, SOROTI PENCEMARAN BIOTA LAUT DAN JETTY DIDUGA TANPA IZIN

Konawe Selatan, Lintaslestari.news – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPD Pemuda LIRA) Kabupaten Konawe Selatan mengecam keras aktivitas penambangan batu (crusher) yang diduga dilakukan oleh PT. Hoffman Energi Perkasa di Pulau Senja, Konawe Selatan.

Ketua DPD Pemuda LIRA Konsel, Ibrahim Haris, yang akrab disapa Ibonk, menegaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran laut dan kerusakan biota laut, akibat sedimentasi material batu yang masuk ke perairan sekitar Pulau Senja.

“Ini bukan sekadar penambangan biasa. Limbah material dan sedimentasi berpotensi merusak habitat biota laut dan mengancam mata pencaharian nelayan. Ini jelas pelanggaran serius terhadap perlindungan lingkungan pesisir,” tegas Ibrahim Haris.

Selain itu, DPD Pemuda LIRA Konsel juga menyoroti keberadaan jetty atau dermaga khusus yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan dan pengangkutan material batu tanpa mengantongi izin resmi. Pembangunan dan penggunaan jetty tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan laut.

“Kami menduga jetty tersebut dibangun dan dioperasikan tanpa izin yang sah. Ini harus segera diperiksa karena menyangkut keselamatan perairan, tata ruang laut, dan kewenangan negara,” lanjutnya.

Atas dasar itu, DPD Pemuda LIRA Konsel mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan, memeriksa pimpinan PT. Hoffman Energi Perkasa, serta mengusut dugaan pencemaran biota laut dan pembangunan jetty ilegal di Pulau Senja.

DPD Pemuda LIRA Konsel menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan segera menempuh jalur hukum demi menjaga kelestarian ekosistem laut Pulau Senja dan melindungi hak hidup masyarakat pesisir.

(RAYHAN S. M.)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *