Pangkalpinang–Lintaslestari.news — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung, Senin (8/12/2025), untuk melaporkan Batara Harahap terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial TikTok. Hidayat tiba sekitar pukul 14.55 WIB didampingi penasihat hukumnya.Dalam laporannya, Hidayat menilai pernyataan Batara di media sosial telah merusak reputasinya. Batara menuding gubernur sebagai pecandu serta menyebutnya ikut membiayai aksi demonstrasi pada 6 November 2025. Hidayat membantah seluruh tudingan tersebut.Ia menjelaskan bahwa Batara memang pernah menemui dirinya sebelum aksi berlangsung. Namun, pertemuan itu hanya sebatas pemberian imbauan agar demonstrasi dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. Hidayat menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aksi apa pun, termasuk kerusakan aset negara seperti pagar Kantor PT Timah.“Saya ingin persoalan ini diproses secara hukum. Tidak ada ruang untuk memaafkan karena ini sudah menyangkut harga diri,” ujar Hidayat seusai membuat laporan.Setelah sekitar satu jam berada di ruang SPKT, Hidayat meninggalkan Mapolda Babel pada pukul 15.50 WIB.Kaperwil Bangka BelitungTanti Erlena
Gubernur Babel Laporkan Batara Harahap ke Polda atas Dugaan Pencemaran Nama Baik







