Pangkalpinang–Lintaslestari.news — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung, Senin (8/12/2025), untuk melaporkan Batara Harahap atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan video di platform media sosial TikTok. Hidayat tiba sekitar pukul 14.55 WIB didampingi penasihat hukumnya.Laporan tersebut dibuat setelah Batara menuding Hidayat sebagai pecandu serta mengeklaim bahwa Gubernur turut membiayai aksi demonstrasi pada 6 November 2025. Kepada wartawan, Hidayat membantah seluruh tudingan itu dan menyebut pernyataan Batara telah menyerang kredibilitas serta nama baiknya.Hidayat menjelaskan bahwa Batara memang sempat menemuinya sebelum aksi demonstrasi berlangsung. Namun, ia menegaskan hanya menyampaikan imbauan agar aksi berlangsung tertib dan tidak anarkis. Ia juga membantah terlibat dalam kerusakan aset negara, termasuk pagar Kantor PT Timah, yang terjadi pada saat aksi berlangsung.“Ini sudah menyangkut harga diri. Saya ingin membuktikan semuanya melalui jalur hukum,” ujar Hidayat. Ia menegaskan tidak akan memberikan maaf kepada Batara dan meminta kepolisian memproses laporan tersebut sesuai ketentuan.Setelah sekitar satu jam memberikan laporan, Hidayat keluar dari Gedung SPKT dan meninggalkan Mapolda Babel pada pukul 15.50 WIB.Kaperwil Bangka Belitung: Tanti Erlena
Gubernur Babel Laporkan Batara Harahap ke Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik







