Iuran UMKM Kampung Cina Manado Dinilai Tidak Transparan, Pelaku Usaha Minta APH Turun Tangan

Manado, LintasLestari.News — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Kampung Cina, Kota Manado, mempertanyakan transparansi pengelolaan iuran sewa lapak yang selama ini mereka bayarkan kepada pengurus setempat.

Kawasan UMKM Kampung Cina yang awalnya hanya diisi satu hingga dua pedagang, kini berkembang pesat dan menjadi pusat kuliner dengan puluhan pelaku usaha makanan dan minuman. Namun, perkembangan tersebut dinilai tidak diiringi dengan pengelolaan organisasi dan keuangan yang jelas.

Para pelaku UMKM mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait ke mana aliran dana iuran sewa tersebut disalurkan. Mereka juga menilai tidak ada fasilitas yang disediakan sesuai dengan besaran biaya sewa yang dipungut, seperti toilet umum, instalasi listrik terpusat, maupun sarana penunjang lainnya.

“Semua fasilitas kami bayar sendiri, mulai dari listrik sampai kebutuhan dasar lainnya. Padahal setiap bulan kami membayar iuran yang cukup besar,” ungkap salah satu pedagang saat ditemui awak media.

Dalam beberapa forum pertemuan, para pelaku UMKM mengaku telah mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Namun, menurut mereka, ketua pengurus justru menyatakan bahwa urusan iuran bukan kewajiban pelaku UMKM untuk mengetahuinya.

Seorang pedagang berinisial R.M mengungkapkan bahwa awalnya iuran disepakati sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, sehari sebelum pembayaran, besaran tersebut tiba-tiba naik hampir dua kali lipat menjadi Rp1,3 juta untuk pedagang minuman.

“Tidak ada penjelasan resmi. Naiknya mendadak, H-1 sebelum bayar,” ujar R.M.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelaku UMKM di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50 orang. Jika dihitung, sekitar 30 pedagang minuman dengan iuran Rp1,3 juta per bulan menghasilkan kurang lebih Rp39 juta. Sementara 20 pedagang makanan dan camilan dengan iuran Rp500 ribu per bulan menghasilkan sekitar Rp10 juta. Total iuran diperkirakan mencapai Rp49 juta per bulan.

Selain itu, pelaku UMKM juga menyebut adanya pungutan parkir kendaraan yang diduga turut dikelola oleh pengurus, namun kembali tanpa laporan atau kejelasan pemanfaatannya.

Salah satu pelaku UMKM, Michael H, mengaku dirinya dikeluarkan dari kawasan UMKM Kampung Cina karena menolak membayar iuran yang dinilai tidak transparan dan mengalami kenaikan signifikan secara sepihak.

“Saya dikeluarkan karena tidak setuju dengan kebijakan iuran yang naik hampir dua kali lipat secara tiba-tiba. Ketua pengurus mengatakan, kalau tidak bayar, silakan keluar,” ujarnya.

Para pelaku UMKM berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pengelolaan iuran UMKM Kampung Cina. Mereka menilai, di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan UMKM sebagai penopang ekonomi daerah, praktik pengelolaan yang tidak transparan justru berpotensi merugikan pelaku usaha kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus UMKM Kampung Cina belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

(MICHAEL H)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *