MINAHASA SELATAN, Lintaslestari.News – 18 Desember 2025 — Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan publik serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pada Kamis (18/12/2025), JPKP Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Ketua JPKP Minsel, Katrin Warupangkey, melaksanakan kegiatan pendampingan dan klarifikasi atas sejumlah aduan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, yang menyampaikan kekhawatiran terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan talut di wilayah mereka. Menanggapi aduan tersebut, Ketua JPKP Minahasa Selatan, Katrin Warupangkey, bersama tim turun langsung ke lokasi guna melakukan pemantauan lapangan serta mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Dari hasil pemantauan di lapangan, JPKP mencatat adanya perbedaan antara kondisi fisik pekerjaan dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Temuan awal ini kemudian menjadi dasar bagi JPKP untuk mendorong adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait, agar pelaksanaan pembangunan dapat dipastikan berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat setempat berharap agar instansi teknis dan lembaga pengawasan terkait dapat melakukan peninjauan dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat luas.
Usai melakukan kegiatan pendampingan di Kelurahan Ranoyapo, Ketua JPKP Minahasa Selatan, Katrin Warupangkey, melanjutkan giat serupa ke Kecamatan Modoinding, menyusul adanya laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial.
Dalam kegiatan klarifikasi tersebut, JPKP Minahasa Selatan melakukan komunikasi langsung bersama sejumlah Hukum Tua di Kecamatan Modoinding. Berdasarkan hasil klarifikasi, diperoleh keterangan bahwa sebagian bantuan sosial telah disalurkan kepada penerima manfaat, sementara sebagian lainnya belum disalurkan karena masih menunggu proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima, agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua JPKP Minahasa Selatan, Katrin Warupangkey, menegaskan bahwa proses pendataan dan verifikasi merupakan bagian penting dalam memastikan keadilan dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Kami hadir untuk mendampingi dan membantu mengklarifikasi setiap aduan masyarakat. Tujuannya agar kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Katrin Warupangkey.
Melalui kegiatan ini, JPKP Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Katrin Warupangkey kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dan pemerintah, yang hadir untuk melakukan pendampingan, pengawasan partisipatif, serta pengawalan kebijakan publik guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
JPKP siap melayani masyarakat.
(Yoksan Salendah, C.Par., C.BJ., C.EJ.)
Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Sulut. Lintaslestari.News
Sumber: JPKP Minahasa Selatan.







