Kapolda Lampung Telusuri Asal-usul Kayu Gelondongan Bertanda SVLK yang Terdampar di Pesisir BaratBandar Lampung

LampungLintaslestarinews— Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, meninjau langsung temuan puluhan kayu gelondongan yang terdampar di sejumlah titik pantai di Kabupaten Pesisir Barat. Kayu-kayu berdiameter besar itu menarik perhatian aparat karena masing-masing memiliki nomor identifikasi, barcode, serta stiker resmi bertuliskan Kementerian Kehutanan RI dan PT Minas Pagai Lumber. Penanda tersebut serupa dengan label yang sebelumnya ditemukan pada kapal pengangkut kayu asal Sumatera Barat yang terdampar di wilayah Lampung beberapa waktu lalu.Pada stiker yang melekat di badan kayu juga tertera nomor seri dan logo Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia. Label itu umumnya menunjukkan bahwa kayu telah melalui proses verifikasi legalitas dalam rantai pengelolaan hutan hingga distribusi. Meski demikian, keberadaan kayu dengan tanda legalitas resmi yang justru terdampar di pantai memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul, jalur pengiriman, dan kondisi ketika kayu itu terlepas dari titik pengangkutannya.“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan dari mana kayu ini berasal dan apakah seluruh dokumen pendukungnya sesuai ketentuan,” ujar Kapolda Lampung di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025). Menurut Helfi, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan telah dilakukan sejak laporan pertama diterima. Langkah itu ditempuh untuk memastikan transparansi informasi mengenai izin pengelolaan, izin angkut, serta identitas perusahaan pemilik kayu.Helfi menambahkan, pemeriksaan turut mengarah pada kemungkinan keterkaitan antara temuan kayu terbaru di Pesisir Barat dan insiden kapal pengangkut kayu dari Sumatera Barat yang sebelumnya terdampar di wilayah Lampung. “Kita tidak bisa menyimpulkan sebelum seluruh verifikasi teknis dilakukan. Saat ini tim sedang bekerja, termasuk memeriksa kesesuaian nomor seri, barcode, dan dokumen pengiriman,” katanya.Sejumlah petugas dari kepolisian bersama instansi kehutanan dilaporkan telah melakukan pendataan awal di lokasi penemuan kayu. Proses pencocokan nomor identifikasi dengan basis data perizinan kehutanan masih berlangsung. Di lapangan, warga setempat sempat melaporkan bahwa kayu-kayu tersebut terdampar setelah gelombang tinggi melanda kawasan pantai dalam beberapa hari terakhir.Pemerintah daerah dan kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan atau mengambil potongan kayu tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas barang bukti selama proses penyelidikan. Aparat juga menyiapkan pengamanan tambahan untuk mencegah terjadinya pengambilan kayu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Hingga kini, proses penelusuran rantai distribusi kayu masih berlangsung. Kepolisian memastikan seluruh temuan akan diserahkan kepada kementerian terkait jika terbukti berkaitan dengan perizinan pemanfaatan hasil hutan atau dugaan pelanggaran tata niaga kayu. Pemeriksaan lanjutan juga mencakup kemungkinan adanya kelalaian prosedur dalam proses pengangkutan maupun potensi tindak pidana, termasuk penyelundupan kayu melalui jalur laut.“Kita ingin memastikan semua jelas, mulai dari asalnya hingga legalitasnya. Itu yang sedang kita dalami,” ujar Helfi.(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *