KLARIFIKASI PIHAK KELUARGA KORBAN TERKAIT AKSI UNJUK RASA MENGATASNAMAKAN KELUARGA DALAM KASUS DUGAAN PEMBUNUHAN OLEH OKNUM TNI AD

Baubau, Lintaslestari.news — Pihak keluarga korban dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri TP 823/Wakaka menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik terkait adanya aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga korban.

Berdasarkan hasil pertemuan langsung dengan pihak keluarga korban, ditegaskan bahwa keluarga tidak pernah mengarahkan, menyuruh, maupun meminta siapa pun untuk melakukan aksi demonstrasi atau kegiatan lain yang membawa nama keluarga korban. Keluarga sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum karena proses hukum saat ini telah berjalan sebagaimana mestinya, disertai dengan keterbukaan dan transparansi kepada publik.

Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka menghormati mekanisme hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan, objektivitas, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, keluarga berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan membawa nama keluarga tanpa persetujuan resmi.

Selain itu, keluarga korban juga menyampaikan imbauan untuk menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di wilayah Kepulauan Buton. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk adik-adik mahasiswa maupun organisasi kemasyarakatan dan LSM, agar tetap mengedepankan ketenangan, kedewasaan, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

Adapun poin-poin utama pernyataan masyarakat yang disampaikan sejalan dengan klarifikasi keluarga korban, antara lain:
1. Dukungan terhadap Institusi Negara
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak memiliki sikap antipati terhadap institusi TNI. Sebaliknya, keberadaan TNI dinilai memiliki peran strategis dan krusial dalam menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan wilayah.

2. Penyelesaian Melalui Jalur Hukum Segala bentuk dugaan pelanggaran atau kesalahpahaman yang terjadi diharapkan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Langkah ini dipandang sebagai upaya menjamin keadilan bagi semua pihak sekaligus memberikan edukasi hukum kepada publik.

3. Ajakan Menjaga Kondusivitas
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif, isu liar, maupun informasi yang belum terverifikasi, yang dapat merusak hubungan baik antara rakyat dan TNI.

4. Harapan ke Depan
Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pihak keluarga korban kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara damai dan konstitusional, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas sosial di wilayah Kepulauan Buton.

(RED)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *