KPRI Sepakat Kota Tegal Tingkatkan Kesejahteraan dan Layanan

KPRI Sepakat Kota Tegal Tingkatkan Kesejahteraan dan Layanan

TEGAL, lintaslestari.news – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Sepakat” Kota Tegal mengukuhkan langkah ekspansif melalui serangkaian keputusan strategis dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Penutup Buku 2025, Rabu (11/2/2026). Kebijakan baru tersebut difokuskan untuk mendongkrak kesejahteraan anggota, memperluas layanan, dan memperkuat kinerja usaha pada tahun depan.

Sebagai fondasi utama, kesejahteraan internal menjadi prioritas. Seluruh karyawan kini dijamin menerima gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tegal, sebuah koreksi positif dari kondisi tahun sebelumnya. “Komitmen terhadap kesejahteraan penggerak koperasi adalah dasar bagi pelayanan prima,” tegas Sekretaris KPRI “Sepakat”, Roni Andriyanto.

Untuk memperluas jangkauan, kebijakan keanggotaan diperlonggar. Masa tunggu pengajuan pinjaman bagi anggota baru dipangkas dari tiga bulan menjadi hanya satu bulan. Langkah ini ditargetkan dapat menarik minat calon anggota, terutama dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Tegal.

Di sisi keuangan, koperasi menetapkan target Sisa Hasil Usaha (SHU) yang ambisius sebesar Rp195 juta untuk tahun 2026, naik sekitar Rp10-20 juta dari realisasi tahun sebelumnya. Target ini akan menjadi acuan kinerja pengurus.

Inovasi layanan juga digulirkan melalui rencana program talangan pendidikan. Anggota yang ingin melanjutkan studi, dari jenjang S1 hingga S3, dapat mengajukan pinjaman khusus untuk biaya pendidikan. “Kami ingin mendukung peningkatan kapasitas anggota, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga keilmuan,” tambah Roni.

Rapat juga menyetujui kebijakan humanis berupa penghapusan piutang anggota yang meninggal dunia tanpa ahli waris, dengan menggunakan dana cadangan piutang yang telah disiapkan.

Meski terbuka terhadap peluang, koperasi tetap mengedepankan kehati-hatian. Meski mendapat tawaran kerja sama dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengurus diminta melakukan kajian mendalam terlebih dahulu guna memastikan manfaatnya nyata dan tidak membebani koperasi.

Dengan paket kebijakan ini, KPRI “Sepakat” Kota Tegal bertekad memperkuat fondasi organisasi dan memperluas manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di tahun 2026.

PEWARTA : (REZA

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *