Sulawesi Utara, Lintaslestari.news: Kasus kematian Antoineta Evia Maria Mangolo, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Tomohon pada akhir Desember lalu, terus menyita perhatian publik.
Kamis(08/01/2026)
Dukungan luas dari masyarakat sipil, aktivis kemanusiaan, hingga tokoh publik terus mengalir, seiring harapan agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan bermartabat.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dinamika baru yang menimbulkan kekhawatiran. Zhem Sawengan, salah satu kuasa hukum keluarga almarhumah Evia, mengaku menerima pesan singkat bernada intimidatif dari akun tak dikenal melalui salah satu platform media sosial.
“Mulai diteror oleh akun bodong yang diduga merupakan kawanan seorang tokoh politik,” ungkap Zhem Sawengan dalam pernyataan terbukanya kepada publik.
Zhem menilai pesan tersebut sebagai bentuk tekanan psikologis yang berpotensi mengganggu proses pendampingan hukum terhadap keluarga korban. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk menggagalkan atau mengaburkan proses pencarian keadilan atas meninggalnya Evia.
Meski demikian, Zhem menegaskan bahwa dirinya bersama tim hukum tidak akan mundur dan tetap berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. “Intimidasi tidak akan menghentikan kami. Justru ini menjadi alarm serius bahwa kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.
Publik kini mendesak aparat kepolisian untuk:
1. Menyelidiki dugaan intimidasi terhadap kuasa hukum keluarga korban.
2. Menelusuri identitas akun tak dikenal yang mengirimkan pesan tersebut.
3. Menjamin keamanan dan kebebasan kuasa hukum dalam menjalankan tugas profesinya.
4. Mengungkap secara transparan penyebab dan fakta hukum kematian Antoineta Evia Maria Mangolo.
Kasus ini tidak hanya menyangkut satu keluarga, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjamin supremasi hukum, perlindungan HAM, serta kebebasan advokat dalam menjalankan tugasnya tanpa ancaman dan tekanan. Masyarakat berharap, penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
(Red)







