Brebes, LintasLestari.News — Media nasional Lintas Lestari Grup resmi meresmikan kantor perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 23 Februari 2026. Peresmian kantor cabang tersebut dibuka langsung oleh Direktur Utama Lintas Lestari Grup Jesicha Viviani Larenggam S.Pd. , M. Pd. dan didampingi pimpinan redaksi, pimpinan umum, serta penanggung jawab media Jody J Sampelan, S.H., sebagai bagian dari penguatan jaringan media di tingkat daerah.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam pengembangan dunia jurnalistik sekaligus memperluas peran media dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Jody J Sampelan menyampaikan bahwa momentum pembukaan kantor cabang memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, membuka lapangan kerja di bidang jurnalistik bagi masyarakat, sehingga masyarakat yang memiliki anak-anak maupun generasi muda dapat memperoleh kesempatan bekerja dan mengembangkan kemampuan di dunia media bersama Lintas Lestari Grup.
Kedua, membantu pemerintah dan masyarakat dalam bidang pemberitaan melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif. Media diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan publik, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketiga, menunjang program pemerintah dalam bidang pembangunan melalui pemberitaan yang konstruktif dan informatif, sehingga masyarakat dapat memahami serta ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
“Momentum dalam acara pembukaan kantor cabang ini merupakan program kami dari Lintas Lestari Grup, khususnya untuk membuka lapangan kerja di bidang jurnalistik, membantu pemerintah dan masyarakat dalam bidang pemberitaan, serta menunjang program pemerintah dalam pembangunan. Program ini bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta melestarikan lingkungan hidup,” ujar Jody J Sampelan.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama Media Lintas Lestari Grup adalah selalu berjalan bersama pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pemberitaan yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam tujuan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, pelaksanaan kegiatan jurnalistik juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial yang bertanggung jawab.
Dengan diresmikannya kantor perwakilan Jawa Tengah ini, Lintas Lestari Grup diharapkan semakin memperkuat jaringan informasi daerah serta menghadirkan pemberitaan yang profesional, independen, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
(RED)







