Sulawesi Tenggara, Lintaslestari.news: Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mengecam keras insiden penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Bombana. Peristiwa ini merupakan buntut dari insiden penembakan di lokasi tambang ilegal, yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob dan berujung pada jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil.
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, ST, menegaskan bahwa insiden tersebut adalah kejahatan serius dan bukti nyata kegagalan kepemimpinan serta pengawasan di wilayah hukum Polres Bombana.
“Penembakan terhadap warga sipil, apalagi terjadi di lokasi tambang ilegal dan diduga dilakukan oleh anggota Brimob, adalah peristiwa luar biasa. Ini mencoreng wajah penegakan hukum dan menunjukkan kegagalan total pimpinan Polres Bombana,” tegas Jefri Rembasa.
LIRA Sultra menilai bahwa aparat kepolisian seharusnya memberantas tambang ilegal, bukan justru menghadirkan kekerasan bersenjata yang menjadikan warga sipil sebagai korban. Fakta bahwa kejadian ini berlangsung di area pertambangan ilegal memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis, lemahnya penindakan, bahkan potensi konflik kepentingan.
“Tambang ilegal dibiarkan hidup, ketika terjadi persoalan justru rakyat yang ditembak. Ini ironi besar penegakan hukum. Kapolres Bombana wajib bertanggung jawab dan harus dicopot,” lanjutnya.
Atas dasar itu, LIRA Sultra secara tegas mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk:
Segera mencopot Kapolres Bombana
Memproses pidana pelaku penembakan yang diduga anggota Brimob secara transparan
Mengusut dan membongkar jaringan tambang ilegal di Bombana hingga ke aktor pembekingnya
LIRA Sultra juga menuntut dilakukan audit menyeluruh terhadap penanganan tambang ilegal di Bombana serta membuka seluruh proses penegakan hukum ke publik tanpa rekayasa dan tanpa perlindungan terhadap oknum aparat.
“Jika Kapolres Bombana tetap dipertahankan dan kasus ini ditutup-tutupi, maka publik patut menduga adanya pembiaran dan perlindungan terhadap kejahatan bersenjata dan kejahatan tambang ilegal. Negara tidak boleh tunduk pada senjata dan mafia,” tegas Jefri Rembasa.
LIRA Sultra memastikan akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM, serta menggalang aksi massa terbuka apabila tidak ada langkah tegas dan terukur dari pimpinan kepolisian daerah.
“Keadilan bagi warga sipil adalah harga mati. Penegakan hukum tidak boleh ditegakkan dengan peluru, terlebih di tengah praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak rakyat,” tutupnya.
(Rsm)







