Musrenbang Pasar Kemis 2027: Fokus Penguatan UMKM dan Pembangunan Berkelanjutan

Tangerang, Lintaslestari.news – Kecamatan Pasar Kemis secara resmi menetapkan arah pembangunan untuk tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (21/1/2026). Forum ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan strategis Kabupaten Tangerang.

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses musyawarah yang telah dimulai dari tingkat desa dan kelurahan tersebut. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk anggota DPRD tingkat Kabupaten maupun Provinsi, dinilai memperkuat legitimasi aspirasi masyarakat yang masuk.

Sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, Kecamatan Pasar Kemis telah mengerucutkan aspirasi warga menjadi 50 usulan prioritas. Usulan ini nantinya akan diperjuangkan dalam Forum Perangkat Daerah tingkat Kabupaten Tangerang.

“Kami mengajukan 50 usulan prioritas untuk masuk ke forum tersebut yang nantinya akan menjadi program kegiatan di perangkat daerah. Namun, usulan lain yang menjadi kewenangan kelurahan, desa, dan kecamatan juga kami usulkan,” jelas Camat Pasar. (red)

Tangerang, Lintassejahteranews.com – Kecamatan Pasar Kemis secara resmi menetapkan arah pembangunan untuk tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (21/1/2026). Forum ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan strategis Kabupaten Tangerang.

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses musyawarah yang telah dimulai dari tingkat desa dan kelurahan tersebut. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk anggota DPRD tingkat Kabupaten maupun Provinsi, dinilai memperkuat legitimasi aspirasi masyarakat yang masuk.

Sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, Kecamatan Pasar Kemis telah mengerucutkan aspirasi warga menjadi 50 usulan prioritas. Usulan ini nantinya akan diperjuangkan dalam Forum Perangkat Daerah tingkat Kabupaten Tangerang.

“Kami mengajukan 50 usulan prioritas untuk masuk ke forum tersebut yang nantinya akan menjadi program kegiatan di perangkat daerah. Namun, usulan lain yang menjadi kewenangan kelurahan, desa, dan kecamatan juga kami usulkan,” jelas Camat Pasar. 

(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *