Pemkab Kepulauan Sangihe Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah dari BPK RI Perwakilan Sulut

SANGIHE, LINTASLESTARI.NEWS – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Selasa, (13/1/2026).

Dalam penyerahan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, serta para kepala daerah dan Ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK RI mencatat terdapat 8 (delapan) temuan dengan total 12 (dua belas) rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menegaskan agar Kepala Daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan di koridor yang tepat.

Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD
Selain ditujukan kepada eksekutif, BPK RI mendorong DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memanfaatkan LHP ini sebagai instrumen pengawasan yang strategis.

“Diharapkan DPRD dapat menggunakan laporan ini untuk mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara lebih tajam. Sinergi ini penting guna meningkatkan akuntabilitas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, serta bertanggung jawab di Kepulauan Sangihe,” ujar Bombit Agus Mulyo dalam arahannya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan komitmennya untuk segera membedah hasil temuan tersebut dan melakukan perbaikan administratif maupun operasional demi mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah di masa mendatang.

Hulik Manahede

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *