Pemprov Banten Galang Donasi dan Buka Posko Bencana Sumatra

Serang (BANTEN), Lintaslestari.news Posko Banten Peduli Bencana di BPBD Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka donasi untuk membantu masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Tak hanya donasi, Pemprov juga membuka posko bantuan kemanusiaan.

Layanan donasi itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Banten Nomor B-300.2.1/331-BPBD/2025 bagi Kepala Perangkat Daerah, untuk menggalang dana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk berdonasi guna meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.   

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Hery Yulianto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan posko di halaman kantor BPBD Provinsi Banten. Posko dibuka setiap hari dan dijaga petugas selama 24 jam.  

“Penyalurannya ada berbagai metode, keinginan kami bisa disalurkan langsung. Untuk bantuan akan kami himpun bersama bantuan dari relawan, komunitas lainnya untuk disalurkan bersama,” ujarnya saat ditemui di kantor BPBD Banten, Senin (8/12/2025).

“Semoga segera dapat teratasi, yang wafat ditempatkan di surga, para korban diberikan ketabahan, yang selamat semoga diberikan kesehatan, ketangguhan dan dikuatkan,” katanya.

Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Banten yang ingin berdonasi bisa menyalurkannya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten dari 3 Desember-20 Desember 2025 melalui: 

Nomor Rekening Bank Banten An. Pos Banten Peduli  0886399707;

Donasi yang terkumpul dapat diserahkan ke BPBD Provinsi Banten melalui narahubung Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Juli Kristanto 087774451929;

Bantuan dapat diserahkan langsung ke alamat kantor BPBD Provinsi Banten di Jl Syekh Moch Nawawi Albantani No.7 Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang;

Narahubung Pusdalops BPBD Banten yang dapat dihubungi di nomor 085117814505. 

Donasi yang dibutuhkan bisa dalam bentuk:

Bahan makanan pokok;

Obat-obatan;

Uang;

Kantong jenazah;

Kebutuhan anak-anak/balita; dan

Terpal, Selimut dan lainnya.

(RED)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *