Manganitu, Lintaslestari.news Kepolisian Sektor (Polsek) Manganitu Kamis (11-12-2025) telah mengamankan seorang perempuan yang diketahui bernama Jubeda Hi. Halim, setelah ditemukan berada di wilayah Manganitu tanpa membawa dokumen identitas lengkap. Perempuan tersebut kini berada dalam pengawasan pihak kepolisian sembari menunggu informasi dari keluarga maupun pihak yang mengenalnya.
Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat seorang perempuan berjalan seorang diri di kawasan Manganitu dalam kondisi tanpa pendamping. Saat diamankan dan diperiksa, perempuan itu tidak dapat menunjukkan KTP, kartu keluarga, atau identitas resmi lainnya, dan hanya membawa kartu BPJS Kesehatan.
Dari keterangan awal yang berhasil dihimpun petugas, perempuan tersebut berasal dari Jl. Raya Marasipno, Halmahera Utara, Maluku Utara. Namun, hingga kini belum ada pihak keluarga yang dapat dihubungi untuk memastikan identitas maupun latar belakang yang bersangkutan.
Kapolsek Manganitu menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan perempuan tersebut serta memastikan kondisinya tetap terpantau. “Kami sedang berupaya mencari informasi tambahan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keluarga yang berdomisili di Halmahera Utara maupun wilayah lain,” ujarnya.
Polsek juga telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk membantu penelusuran data, mengingat keterangan yang tersedia masih sangat terbatas.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Maluku Utara atau siapa pun yang mengenal Jubeda Hi. Halim, agar dapat segera menghubungi Polsek Manganitu untuk memberikan informasi tambahan terkait keluarga atau alamat tempat tinggal yang bersangkutan.
Hingga laporan ini disusun, perempuan tersebut masih berada dalam perlindungan kepolisian. Pihak Polsek memastikan bahwa ia dalam kondisi aman dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
Hulik Manahede
(Kabiro Sangihe)







