MANADO, Lintaslestari.news — Menghadapi pengetatan anggaran dan terbatasnya bantuan pemerintah pusat ke daerah, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus resmi membentuk Tim Khusus Gubernur untuk Percepatan Akses Program Strategis, sebagai langkah konkret mengamankan program prioritas nasional bagi Sulawesi Utara.
Pembentukan Tim Khusus tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dirangkaikan dengan rapat perdana Tim Khusus, bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin, Sabtu (24/01/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Galang serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendamping.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa saat ini terjadi pengetatan bantuan pemerintah pusat ke daerah, sementara sebagian besar anggaran pembangunan justru terkonsentrasi di kementerian dan lembaga. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut daerah untuk bekerja lebih aktif, cepat, dan terorganisasi agar kepentingan pembangunan daerah tetap terakomodasi di tingkat pusat.
“Tim khusus ini harus aktif mengejar dan mengamankan program strategis di pusat untuk Sulawesi Utara,” tegas Gubernur Yulius.
Gubernur menjelaskan, Tim Khusus dibentuk untuk menjembatani keterbatasan OPD yang memiliki beban kerja dan rutinitas teknis tinggi, sekaligus mempercepat proses pengusulan, sinkronisasi, dan pengawalan program strategis ke kementerian dan lembaga terkait.
Dalam pelaksanaannya, Tim Khusus berperan sebagai pancaindra Gubernur, yakni memastikan seluruh kepentingan strategis daerah terpantau, terwakili, dan diperjuangkan secara optimal di tingkat pusat.
“Tim Khusus menjadi pancaindra Gubernur dalam memastikan program-program strategis benar-benar berpihak pada kepentingan Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa mulai tahun 2026 dan seterusnya, Tim Khusus diharapkan mampu menghadirkan program strategis nasional yang berdampak luas, berkelanjutan, dan bernilai jangka panjang, bahkan menjadi warisan pembangunan nyata bagi Sulawesi Utara.
Selain fokus pada percepatan program, Gubernur juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus berlandaskan prinsip perimbangan wilayah. Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi harus tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota, dengan pembagian fungsi yang jelas agar tercipta sinergi, daya saing, dan saling melengkapi antarwilayah.
“Pembangunan harus adil dan merata, namun memiliki fungsi yang saling menguatkan antarwilayah,” kata Gubernur Yulius.
Menutup arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa salah satu tugas penting Tim Khusus adalah memperkuat koordinasi dan sinergi OPD, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program strategis dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Tujuan akhirnya adalah Sulawesi Utara yang maju, berdaya saing, dan meninggalkan manfaat nyata bagi generasi mendatang,” tutup Gubernur Yulius.
Susunan Personalia Tim Khusus Gubernur Sulawesi Utara:
– Koordinator Tim: Susi F. Sigar
– Sekretaris Tim: Ivanry Matu
– Wakil Koordinator Bidang Perencana Strategis dan Hubungan Antar Lembaga: Fanny A. Wulur
– Wakil Koordinator Bidang Stakeholder dan Prasarana Strategis Daerah: Julius Jems Tuuk
– Wakil Koordinator Bidang Komunikasi dan Kerja Sama: Elisabeth A. Lihiang.
Ferdinand Sahempa







