Sangihe, Lintaslestari.news – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin langsung Apel Perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (5/1/2026).
Berlokasi di halaman Rumah Jabatan Bupati, apel berlangsung khidmat dan tertib. Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta diikuti oleh seluruh jajaran ASN Pemkab Sangihe.
Suasana apel kali ini terasa lebih tegas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari memberikan atensi khusus terhadap kedisiplinan administrasi dan akuntabilitas keuangan daerah yang seringkali dianggap sebagai rutinitas belaka.
“Saya tegaskan, penyusunan dan konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Ini berkaitan langsung dengan transparansi pengelolaan keuangan kita,” ujar Bupati di hadapan peserta apel.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
Rekonsiliasi Keuangan: Melakukan rekonsiliasi periode Januari hingga Desember 2025 secara tertib dan tepat waktu.
Validasi Aset: Sinkronisasi data aset tahun 2025 untuk memastikan kesesuaian administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Akurasi Laporan SKPD: Menyampaikan laporan keuangan SKPD tahun 2025 yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan Barang Milik Daerah: Penyerahan laporan semester dua tahun 2025 sesuai format baku.
Manajemen Persediaan: Melaporkan stok persediaan SKPD semester dua sebagai bagian utuh dari pertanggungjawaban aset.
Bupati mengingatkan bahwa kualitas LKPD sangat menentukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh sebab itu, ia memerintahkan BPKAD untuk melakukan pendampingan teknis secara intensif, sementara Inspektorat Daerah diminta memperketat pengawasan internal.
“Keterlambatan dan kelalaian dalam pelaporan ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja serius, bahkan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku,” tegas Thungari.
Selain urusan birokrasi, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas raihan 11 penghargaan yang berhasil disabet Pemkab Sangihe sepanjang tahun 2025. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik di tahun yang baru.
“Mari kita bangun semangat baru dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Dengan semangat Sapta Membara, kita wujudkan Sangihe yang berdaya saing, mandiri, dan berkarakter kepulauan,” pungkasnya.
Menutup rangkaian kegiatan, sebagai simbol kebersamaan dan penguatan solidaritas antar pelayan masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati menjamu seluruh ASN yang hadir untuk makan bersama dalam suasana kekeluargaan.
(Hulik Manahede)







