Polsek Binuang Grebek Gudang, Ratusan Dus Rokok Diduga Ilegal Diamankan

Binuang, Lintaslestari.news – Ratusan dus rokok yang diduga ilegal berhasil diamankan Polsek Binuang dalam penggerebekan di gudang penyimpanan milik warga di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (10/12/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penyimpanan dan distribusi rokok tanpa izin edar resmi. “Kami menindaklanjuti informasi warga dan langsung melakukan penggeledahan. Barang bukti berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Binuang, AKP [Nama], di lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai merek dan diduga tidak memiliki pita cukai resmi. Menurut AKP [Nama], pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menelusuri asal-usul rokok dan jaringan distribusinya. “Penindakan ini penting agar tidak merugikan negara maupun masyarakat, karena peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian pajak dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujarnya.

Selain aspek hukum, kasus ini juga menyoroti risiko kesehatan dan ekonomi. Rokok ilegal cenderung diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas, sehingga dapat membahayakan konsumen. Secara ekonomi, peredaran rokok tanpa cukai mengurangi penerimaan negara dan merugikan pedagang resmi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik peredaran rokok ilegal atau barang kena cukai tanpa izin. Langkah ini dianggap krusial dalam mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Penggerebekan di Binuang menjadi salah satu langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi produk kena cukai di tingkat lokal. (RED)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *