Bulukumba, Lintaslestari.news Propam Polres Bulukumba menegaskan tidak adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Ujung Loe. Penegasan ini disampaikan sebagai hasil dari penelusuran langsung yang dilakukan tim Propam di lokasi setelah informasi tersebut berkembang di masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Kasubsi Propam Polres Bulukumba menjelaskan bahwa pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek titik yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam. Tim melakukan observasi, mendata kondisi lokasi, dan menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang berada di sekitar area tersebut.
Dari rangkaian pengecekan itu, Propam memastikan tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum polisi, baik sebagai pelaku, peserta, maupun pihak yang membekingi kegiatan tersebut.
“Hasil verifikasi lapangan tidak menunjukkan adanya indikasi anggota Polri yang terlibat. Informasi yang kami peroleh justru tidak menguatkan tuduhan tersebut,” jelas perwakilan Propam.
Propam juga kembali menekankan bahwa Polres Bulukumba memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum. Setiap bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang akan ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Polres menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila muncul informasi tambahan terkait aktivitas tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera menyampaikan laporan bila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. Kepolisian memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan menjadi bagian dari pengawasan internal untuk menjaga integritas institusi. (RED)







