Proyek Rehabilitasi Basement Kantor Bupati Minahasa Utara Rp388 Juta Masuk Tahap Monitoring Publik

Minahasa Utara, Lintaslestari.news — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Basement Kantor Bupati Minahasa Utara dengan nilai Rp388.853.595,00 pada Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap perhatian dan monitoring publik. Proyek yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Minut, Airmadidi tersebut dinilai perlu dikawal secara berkelanjutan guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara dengan pelaksana CV. Tisya Jaya. Masa pelaksanaan tercatat selama 26 hari kalender, dimulai pada 4 Desember 2025 dan direncanakan selesai 30 Desember 2025.

Sorotan Audit Anggaran dan Efektivitas Waktu

Pelaksanaan pekerjaan fisik di penghujung tahun anggaran kerap menjadi perhatian pemerhati anggaran daerah. Hal ini bukan dalam konteks menuding, namun sebagai bagian dari upaya pencegahan dini (early warning) agar proyek tidak sekadar mengejar penyelesaian administratif, melainkan menghasilkan kualitas pekerjaan yang sesuai perencanaan.

Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah dan waktu kerja yang relatif singkat, publik menaruh harapan besar pada ketepatan volume pekerjaan, mutu material, serta kesesuaian hasil akhir dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Norma Hukum dan Prinsip Pengadaan

Dalam konteks tata kelola keuangan daerah, pelaksanaan proyek pemerintah wajib berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah serta prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Oleh karena itu, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas teknis, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi krusial untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, tanpa penyimpangan prosedur maupun pengurangan kualitas.

Monitoring Tahap I: Pelaksanaan Fisik

Pada tahap ini, fokus pengawasan diarahkan pada:

Kesesuaian pekerjaan rehabilitasi dengan spesifikasi teknis

Kualitas bahan dan metode kerja

Pengawasan harian di lapangan
Progres fisik dibandingkan dengan jadwal kerja

Monitoring ini penting untuk memastikan pekerjaan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga layak fungsi dan berumur panjang.

Monitoring Tahap II: Pasca Pekerjaan
Setelah pekerjaan rampung, perhatian publik akan diarahkan pada:

Kesesuaian hasil akhir dengan nilai anggaran
Serah terima pekerjaan (PHO/FHO)

Fungsi dan manfaat basement pasca rehabilitasi
Dokumentasi pertanggungjawaban kegiatan

Tahap ini menjadi indikator utama apakah proyek benar-benar memberikan manfaat optimal bagi operasional pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak teknis terkait detail progres dan pengawasan proyek. Lintaslestari.news membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.

Sebagai media, Lintaslestari.news menegaskan komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif, dengan tujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

(Yoksan Salendah .C.Par.,C.BJ.,C.,EJ)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *